Skandal Pendidikan Lampung: Sekolah Siger Ilegal Dibiarkan Beroperasi, DPRD Bungkam, Nasib Siswa Pra Sejahtera Terancam

MENTARI NEWS– Dunia pendidikan di Lampung kembali tercoreng dengan mencuatnya kasus sekolah ilegal bernama SMA Siger yang hingga kini masih bebas beroperasi tanpa izin resmi. Ironisnya, polemik yang menyangkut masa depan ratusan anak pra sejahtera ini justru terkesan diabaikan oleh para pemangku kebijakan, mulai dari Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal (RMD), Dinas Pendidikan, hingga DPRD.

SMA Siger yang berlokasi di dua titik, yakni Siger 1 di Bumi Waras dan Siger 2 di Way Halim, telah bertahun-tahun berjalan tanpa terdaftar di sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Hal ini berarti, seluruh kegiatan belajar mengajar, ijazah, hingga status siswa tidak memiliki legalitas. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar: bagaimana bisa sebuah sekolah ilegal beroperasi dalam waktu lama tanpa tersentuh pengawasan?

Rahmat Mirzani Djausal, yang memiliki rekam jejak panjang sebagai politisi Gerindra dan pernah menjadi anggota legislatif lebih dari satu periode, justru dipertanyakan sikapnya. Pengalaman politik yang matang ternyata tidak menjamin kepeduliannya terhadap sektor pendidikan. Publik menilai Gubernur seolah menutup mata, meski kewenangan penuh atas pendidikan SMA/SMK berada di tangan Pemerintah Provinsi.

Tak hanya Gubernur, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung, Thomas Amirico, juga mendapat sorotan tajam. Selama ini, tidak pernah ada tindakan tegas berupa inspeksi langsung maupun langkah hukum terhadap keberadaan sekolah ilegal tersebut. Padahal, fungsi utama dinas adalah memastikan setiap lembaga pendidikan mematuhi regulasi demi menjamin mutu dan perlindungan hak siswa.

Kondisi semakin memprihatinkan ketika DPRD Lampung pun memilih diam. Padahal, lembaga legislatif memiliki fungsi pengawasan dan anggaran yang seharusnya menjadi benteng terakhir untuk menindak kesalahan pemerintah. Dua anggota DPRD perempuan, Heti Friskatati dan Mayang Suri Djausal, juga tak bersuara meskipun isu ini menyangkut masa depan generasi muda yang mayoritas berasal dari keluarga pra sejahtera. Publik pun bertanya-tanya, di mana nurani wakil rakyat?

Praktisi hukum mengingatkan bahwa praktik sekolah ilegal ini berpotensi masuk ranah pidana. Dugaan korupsi, penggelapan aset negara, hingga penadahan barang hasil kejahatan bisa menyeret penyelenggara sekolah ke meja hijau. Jika terbukti, skandal SMA Siger bukan hanya sekadar pelanggaran administratif, melainkan kejahatan yang merugikan negara sekaligus masyarakat kecil.

Sementara itu, para siswa yang telanjur mendaftar menjadi korban nyata. Anak-anak dari keluarga kurang mampu, yang berharap bisa memperoleh pendidikan layak, justru dijebak dalam sistem pendidikan abal-abal. Ijazah yang tidak sah membuat masa depan mereka terancam, baik untuk melanjutkan kuliah maupun memasuki dunia kerja.

Skandal ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, melainkan potret suram wajah pendidikan Lampung. Jika pemerintah daerah, dinas terkait, dan DPRD terus menutup mata, publik patut khawatir bahwa generasi muda Lampung sedang dikorbankan demi kepentingan politik dan permainan uang segelintir pihak.

Kini, bola ada di tangan masyarakat sipil, aktivis pendidikan, dan penegak hukum. Publik menuntut transparansi, akuntabilitas, serta langkah nyata untuk menutup sekolah ilegal, menyelamatkan siswa, dan mengusut aktor di balik praktik kotor ini. Pertanyaannya: apakah kasus ini akan benar-benar ditindak, atau justru dibiarkan menjadi luka baru dalam sejarah pendidikan Lampung?***