MENTARI NEWS – Dunia pendidikan di Lampung kembali diguncang polemik. Rencana pembukaan jurusan seni di SMK Negeri 5 Bandar Lampung pada tahun ajaran 2026/2027, serta wacana pembangunan SMK baru khusus seni di kawasan Taman Budaya Lampung, menjadi isu panas yang memantik perdebatan. Alih-alih disambut dengan antusias, kebijakan ini justru menambah luka bagi para pengelola SMK swasta yang kini terpuruk tanpa dukungan anggaran Bosda (Bantuan Operasional Sekolah Daerah) maupun BOP (Bantuan Operasional Pendidikan).
Gagasan ini muncul bukan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung semata. Awalnya, Dewan Kesenian Lampung berdialog dengan Dirjen Kebudayaan RI terkait kebutuhan sekolah seni di daerah. Ide tersebut kemudian sampai ke telinga anggota Komisi V DPRD Lampung, Deni Ribowo, yang langsung melempar gagasan kepada Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal (RMD). Sang gubernur pun tak menunggu lama, ia langsung mengapresiasi rencana ini dan menginstruksikan agar segera diproses.
“Lampung punya DNA seni dan budaya yang kuat. Banyak generasi muda yang sebenarnya tidak tertarik ke SMA atau SMK umum, melainkan ke bidang seni musik, tari, atau rupa,” ujar Deni Ribowo, dikutip dari radarlampungonline, Senin, 22 September 2025.
Namun di balik dukungan penuh dari Gubernur dan DPRD, gelombang kekecewaan justru membuncah dari kalangan SMK swasta. Mereka merasa pemerintah daerah tidak berpihak, apalagi setelah tahun 2025 tidak ada kucuran Bosda, dan pada 2026 giliran BOP yang dihapus karena alasan keuangan daerah yang terbatas.
Kekecewaan semakin dalam ketika sistem penerimaan murid baru (PPDB) dianggap berjalan tanpa pengawasan. Sekolah negeri disebut menerima siswa melebihi kapasitas ruang belajar. Kasus mencolok terjadi di SMK Negeri 5 Bandar Lampung. Pada 2025, sekolah ini memiliki 1.428 siswa dengan 44 rombongan belajar (rombel), sementara jumlah ruang kelas hanya 26. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar: di mana 18 rombel lainnya belajar?
“Kalau kapasitas kelas saja tidak mencukupi, bagaimana mungkin mau menambah jurusan baru seni tari? Itu justru berpotensi menambah jumlah siswa tanpa solusi nyata,” kritik seorang kepala SMK swasta yang enggan disebut namanya.
Masalah lain yang memperparah situasi adalah keberadaan sekolah ilegal. SMA Siger yang digagas Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana hingga kini masih beroperasi tanpa izin resmi. Para kepala sekolah swasta mendesak agar Disdikbud bersikap tegas menutup sekolah tersebut. Namun, Kepala Disdikbud Lampung Thomas Amirico justru berkilah.
“Bagaimana mau menutup kalau sekolahnya saja belum berizin? Mereka sendiri yang akan rugi karena tidak masuk data dapodik,” jelas Thomas pada Sabtu, 27 September 2025.
Jawaban ini semakin memperuncing rasa frustrasi para pengelola SMK swasta. Mereka menilai Disdikbud dan DPRD tidak serius melindungi ekosistem pendidikan di Lampung. Bahkan, hasil hearing antara DPRD Komisi V dengan para kepala sekolah swasta yang membahas PPDB dan sekolah ilegal Siger tak kunjung menghasilkan langkah konkret. Ketua Komisi V DPRD, Yanuar dari Fraksi PDI Perjuangan, memilih bungkam di tengah maraknya sorotan publik.
Kini, pernyataan Deni Ribowo yang mendorong pembangunan SMK baru semakin menegaskan ketidakpastian masa depan SMK swasta. Mereka merasa terpinggirkan oleh kebijakan yang hanya berpihak pada sekolah negeri, sementara dukungan anggaran untuk sekolah swasta kian nihil.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius: apakah pemerintah benar-benar ingin memperkuat pendidikan di Lampung, atau justru mengubur SMK swasta secara perlahan lewat kebijakan yang timpang?
Para pengamat pendidikan menilai langkah Gubernur Lampung dan DPRD harus diimbangi dengan strategi berkeadilan. Jika tidak, SMK swasta yang selama ini menampung ribuan siswa dari kalangan menengah ke bawah bisa gulung tikar. Padahal, kontribusi sekolah swasta sangat signifikan dalam mencetak tenaga kerja terampil yang dibutuhkan daerah.
Skandal ini pun menegaskan satu hal: dunia pendidikan di Lampung kini berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, ada semangat membangun sekolah baru berbasis seni. Namun di sisi lain, ada pengabaian terhadap sekolah swasta yang berjuang tanpa dana dan perhatian.***
