MENTARI NEWS—Ribuan mahasiswa, masyarakat, hingga pengemudi ojek online tumpah ruah memenuhi kawasan sekitar Gedung DPRD Provinsi Lampung, Senin (01/09/2025). Aksi yang berlangsung sejak pagi hingga sore ini menjadi bukti nyata bahwa penyampaian aspirasi bisa dilakukan secara damai, tertib, dan tetap menjunjung tinggi nilai demokrasi.
Sejak pukul 08.00 WIB, peserta aksi mulai memadati ruas Jalan Wolter Monginsidi hingga Jalan Dr. Warsito. Berbagai atribut aksi tampak menghiasi suasana, mulai dari poster bertuliskan tuntutan, bendera organisasi mahasiswa, hingga pengeras suara yang digunakan untuk menyampaikan orasi. Isu-isu yang diangkat cukup beragam, mulai dari pendidikan, reforma agraria, hingga penegakan hukum yang dianggap belum optimal.
Meski jumlah massa mencapai ribuan, jalannya aksi tetap kondusif tanpa adanya insiden besar maupun kerusakan fasilitas umum. Hal ini tak lepas dari koordinasi erat antara aparat keamanan dan peserta aksi. Jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Lampung, yang terdiri dari TNI, Polri, DPRD, hingga pemerintah daerah, turut hadir mengawal langsung jalannya unjuk rasa. Bahkan, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal turun langsung duduk bersama massa di jalan aspal, membuka ruang dialog yang sejuk dan penuh keakraban.
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menyampaikan apresiasi atas jalannya aksi yang berlangsung damai. Menurutnya, kunci utama terciptanya suasana kondusif adalah kerja sama erat antara aparat keamanan, mahasiswa, dan masyarakat. “Berkat kerja sama semua pihak, penyampaian pendapat berjalan aman, tertib, dan damai. Situasi seperti ini harus terus kita jaga,” ujarnya.
Dalam aksi tersebut, sejumlah perwakilan mahasiswa diberi kesempatan untuk menyampaikan aspirasi langsung di hadapan Forkopimda. Beberapa poin tuntutan yang disampaikan antara lain mendesak pemerintah pusat segera mengesahkan Undang-Undang Perampasan Aset, mereformasi institusi kepolisian, serta meningkatkan kesejahteraan guru dan dosen. Tuntutan lain juga menyoroti kasus hukum yang menimpa Affan Kurniawan, kebijakan efisiensi di sektor pendidikan dan kesehatan, hingga penolakan terhadap RKUHAP yang dinilai merugikan kepentingan publik.
Isu reforma agraria menjadi salah satu sorotan utama dalam aksi damai tersebut. Mahasiswa dan masyarakat mendesak agar pemerintah memberikan kebijakan pembebasan lahan yang lebih adil bagi petani di Lampung. Menurut mereka, distribusi lahan yang tidak merata menjadi salah satu penyebab sulitnya kesejahteraan petani di daerah. Aspirasi ini disuarakan lantang, mengingat Lampung adalah salah satu daerah agraris yang bergantung pada sektor pertanian.
Uniknya, aksi damai di Lampung ini berjalan berbeda dengan unjuk rasa di beberapa daerah lain di Indonesia yang kerap berujung ricuh. Lampung justru menunjukkan wajah demokrasi yang sejuk. Mahasiswa, masyarakat, hingga aparat keamanan mampu bersatu menjaga situasi tetap damai tanpa bentrokan. Momentum ini menjadi bukti bahwa demokrasi bisa dijalankan dengan cara yang elegan, tanpa harus diwarnai kekerasan.
Bagi mahasiswa dan masyarakat, aksi ini adalah bentuk cinta pada daerah mereka. Aspirasi yang disuarakan merupakan bagian dari tanggung jawab moral generasi muda terhadap masa depan Lampung. Sementara bagi aparat keamanan dan Forkopimda, peristiwa ini menjadi pelajaran bahwa pendekatan persuasif jauh lebih efektif dibanding tindakan represif. Dengan komunikasi yang baik, ketegangan bisa diredam, dan ruang demokrasi tetap terjaga.
Menjelang sore, aksi damai berakhir dengan pembacaan pernyataan sikap. Setelah itu, massa perlahan membubarkan diri dengan tertib. Tak lama berselang, hujan deras mengguyur kawasan Bandarlampung, seolah menjadi penutup yang menyejukkan setelah seharian penuh aspirasi disampaikan.
Peristiwa ini memberikan pesan penting bahwa Lampung mampu menjadi teladan nasional dalam menjaga ruang demokrasi. Ketika aspirasi rakyat dijaga bersama dan disalurkan dengan tertib, suara masyarakat bisa tersampaikan tanpa harus mengorbankan ketertiban umum. Aksi damai ribuan massa ini menegaskan bahwa demokrasi bukan sekadar tentang perbedaan pendapat, melainkan tentang bagaimana perbedaan itu bisa dikelola dengan damai demi kepentingan bersama.***
