Terus Genjot Penyelesaian PTSL, Kantah Pringsewu dan Perangkat Pekon Bangun Kolaborasi Kuat

MENTARI NEWS– Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu kembali menegaskan komitmennya untuk mempercepat penyelesaian Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di seluruh wilayah kabupaten. Upaya ini dilakukan dengan membangun kolaborasi yang erat antara petugas Kantah Pringsewu dan perangkat pekon, mulai dari tahap pendataan hingga verifikasi dan pemberkasan dokumen administrasi, guna memastikan proses berjalan lancar dan tepat sasaran.

Kepala BPN Pringsewu, Ulin Nuha, menyampaikan di kantornya, Senin (17/11/2025), bahwa kolaborasi ini menjadi fondasi penting agar target penyelesaian PTSL bisa lebih cepat dan akurat. “Kehadiran perangkat pekon sangat membantu dalam memastikan identifikasi bidang tanah tepat, termasuk verifikasi batas-batas tanah melalui pendampingan langsung kepada masyarakat,” jelasnya.

Tahap pemberkasan menjadi sorotan khusus. Menurut Ulin, setiap dokumen seperti formulir permohonan, surat pernyataan, serta identitas peserta diperiksa satu per satu untuk memastikan kelengkapan dan kesesuaian data. Proses ini menjadi komponen krusial agar seluruh data administrasi memenuhi ketentuan sebelum masuk ke proses berikutnya.

Selain itu, Kantah Pringsewu terus melakukan koordinasi intensif dengan perangkat pekon untuk memastikan semua persyaratan administrasi dan teknis terpenuhi tepat waktu. Setiap perangkat pekon berperan aktif dalam memberikan klarifikasi data, mempercepat validasi, serta menjamin dokumen peserta tersusun rapi. Langkah ini tidak hanya mempercepat proses, tetapi juga mengurangi risiko kesalahan data yang dapat menghambat penyelesaian PTSL.

Ulin Nuha menambahkan bahwa percepatan PTSL memiliki manfaat jangka panjang bagi masyarakat. Dengan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, warga bisa memanfaatkan asetnya untuk pengembangan ekonomi, termasuk modal usaha atau investasi produktif. Di sisi lain, pemerintah daerah dapat meningkatkan tertib administrasi pertanahan, yang berujung pada pembangunan wilayah lebih berkelanjutan.

“Program PTSL bukan hanya tentang administrasi, tapi juga tentang memberikan jaminan hukum dan memperkuat kesejahteraan masyarakat. Sinergi dengan perangkat pekon adalah kunci utama agar setiap proses di lapangan dan administrasi dapat berjalan maksimal,” tegas Ulin.

Dengan langkah-langkah terstruktur ini, Kantah Pringsewu menegaskan keseriusannya untuk terus menggenjot penyelesaian PTSL, demi memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendukung pembangunan daerah yang lebih terencana dan berkelanjutan.***