MENTARI NEWS— Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela memimpin apel sekaligus menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, Rabu (31/12/2025), di Lapangan Korpri, Kantor Gubernur Lampung. Acara ini menjadi momen penting bagi 863 pegawai yang resmi diangkat dan akan ditempatkan di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Jihan menekankan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan bentuk pengakuan atas dedikasi dan pengabdian para pegawai. “Ini adalah jawaban atas penantian panjang Bapak dan Ibu sekalian. Pengangkatan PPPK Paruh Waktu adalah penghargaan atas kerja keras dan pengabdian yang telah dilakukan. Sebanyak 863 orang hari ini resmi ditetapkan, dengan harapan pelayanan kepada masyarakat semakin cepat, tertib, dan manfaatnya dirasakan nyata,” ujarnya.
Jihan Nurlela menekankan pentingnya disiplin, profesionalisme, serta orientasi pada hasil nyata dalam menjalankan tugas. Ia juga mengingatkan bahwa aparatur pemerintah daerah memegang peran strategis dalam mendukung pembangunan Lampung dan agenda nasional menuju Indonesia Emas 2045. Menurutnya, pembangunan sektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga pelayanan publik membutuhkan aparatur yang bekerja dengan integritas, tanggung jawab, dan ketulusan hati.
Selain itu, Wakil Gubernur mengingatkan agar seluruh PPPK Paruh Waktu menjadikan nilai-nilai BerAKHLAK sebagai pedoman kerja. Nilai ini meliputi melayani dengan tulus, bekerja jujur, meningkatkan kompetensi, beradaptasi dengan dinamika birokrasi, serta menjaga komunikasi positif dengan masyarakat dan rekan kerja. “Nilai-nilai ini bukan sekadar formalitas, tapi harus diwujudkan dalam praktik sehari-hari demi kualitas pelayanan publik,” katanya.
Kegiatan apel dan penyerahan SK juga dirangkaikan dengan gerakan penanaman pohon di dua lokasi, Embung Kemiling dan Taman Kahati Kota Baru. Langkah ini menjadi simbol komitmen Pemprov Lampung terhadap pembangunan berkelanjutan dan pelestarian lingkungan. Wakil Gubernur Jihan menekankan bahwa pembangunan manusia dan lingkungan harus berjalan beriringan untuk menciptakan daerah yang maju, sehat, dan lestari.
Menutup acara, Jihan mengingatkan bahwa status PPPK Paruh Waktu terikat pada perjanjian kerja yang memuat hak, kewajiban, serta target kinerja yang harus dipenuhi. Ia berharap para penerima SK mampu membuktikan kepercayaan yang diberikan dengan kinerja maksimal. “Selamat kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang menerima SK hari ini. Semoga amanah dalam menjalankan tugas, selalu diberkahi, dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Lampung,” pungkasnya.***
