MENTARI NEWS– Wakil Bupati Tanggamus Agus Sutanto resmi melantik dua Penjabat (Pj) Kepala Pekon di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus. Prosesi pelantikan berlangsung di Gedung Utama Sekretariat Pemkab Tanggamus pada Jumat, 7 November 2025, dan dihadiri pejabat penting daerah serta sejumlah tamu undangan.
Kedua pejabat yang dilantik adalah Suparman, S.Pd., yang sebelumnya menjabat Kepala Seksi Pendapatan Kecamatan Limau, kini dipercaya sebagai Pj Kepala Pekon Tegi Neneng, Kecamatan Limau. Sementara itu, Yoki Madian dari Dinas PUPR Tanggamus diangkat sebagai Pj Kepala Pekon Banjar Manis, Kecamatan Gisting. Pelantikan ini menandai kepercayaan pemerintah terhadap integritas dan kompetensi kedua aparatur tersebut.
Dalam arahannya, Wakil Bupati Agus Sutanto menegaskan bahwa jabatan Pj Kepala Pekon bukan sekadar posisi administratif, melainkan amanah besar untuk menjaga stabilitas, efektivitas, dan kualitas pelayanan pemerintahan desa hingga terpilihnya kepala pekon definitif. “Amanah ini harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Gunakan pengalaman dan pengetahuan yang dimiliki untuk menyelesaikan persoalan di pekon dan mendorong kemajuan wilayah masing-masing,” ujar Agus.
Agus juga menekankan bahwa pelantikan ini sejalan dengan ketentuan perundang-undangan serta merupakan bukti kepercayaan pemerintah kepada aparatur yang memiliki integritas dan profesionalisme. “Jabatan ini adalah bukti kepercayaan. Jalankan dengan dedikasi tinggi, karena pelayanan kepada masyarakat adalah prioritas utama,” tegasnya.
Acara pelantikan dihadiri sejumlah pejabat penting, antara lain Kepala Dinas PMD Tanggamus Arpin, S.Pd., M.M., Asisten Pemerintahan dan Kesra Irvan Wahyudi, S.T., M.M., Sekretaris Dinas PMD Lauyustis, S.Pd., M.M., Camat Limau Yusef, S.E., M.M., Camat Gisting Purwanti, S.Psi., M.M., serta sejumlah pejabat dan tamu undangan lainnya. Kehadiran mereka menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah kabupaten dan aparatur desa dalam mendorong pembangunan daerah.
Pelantikan penjabat kepala pekon sejatinya bukan sekadar rotasi jabatan formal. Momentum ini menjadi kesempatan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang adaptif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Aparatur pekon dituntut untuk tidak hanya menjaga kontinuitas administrasi, tetapi juga mampu mendengarkan aspirasi warga, mempercepat pelayanan publik, dan mencegah potensi konflik sosial di tingkat akar rumput.
Dengan kompetensi birokrasi yang memadai, Pj Kepala Pekon diharapkan dapat menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah daerah, memfasilitasi komunikasi yang efektif, serta mendorong kolaborasi nyata dalam pembangunan desa. Hal ini mencakup peningkatan layanan administrasi, optimalisasi pembangunan infrastruktur, pengelolaan sumber daya lokal, dan penguatan partisipasi warga dalam setiap program pembangunan.
Wakil Bupati Agus Sutanto juga menekankan pentingnya inovasi dalam pelayanan publik. Aparatur pekon diharapkan mampu memanfaatkan teknologi dan sistem informasi untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi. Dengan demikian, masyarakat dapat mengakses layanan dengan lebih mudah, cepat, dan akurat.
Pelantikan dua penjabat kepala pekon ini menjadi langkah strategis Pemkab Tanggamus dalam memastikan pemerintahan desa berjalan efektif, aspiratif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Ke depan, diharapkan seluruh aparatur desa mampu bersinergi dengan pemerintah kabupaten, menciptakan pembangunan yang merata, berkeadilan, dan berkelanjutan di seluruh wilayah Tanggamus.***
