MENTARI NEWS– Perdebatan muncul antara Camat Sukarame dan Camat Enggal terkait aktivitas aparatur kecamatan dan kelurahan yang melakukan door to door ke sekolah-sekolah untuk mengumpulkan data siswa. Aksi ini memicu kekhawatiran di kalangan kepala SMK dan SMA di Bandar Lampung, terutama pada Senin, 11 Agustus 2025.
Camat Sukarame Zolahuddin menjelaskan, pihaknya turun langsung ke sekolah-sekolah untuk memperoleh data siswa sebagai bagian dari sosialisasi Sekolah Siger—SMA swasta yang saat ini masih belum memiliki izin resmi—serta program kuliah gratis. “Sekolah mana ya itu? Iya, kita mencari data untuk sosialisasi sekolah Siger dan beasiswa kuliah, karena kadang diminta ke RT tapi alasannya enggak ada, jadi kami turun langsung agar tidak ada miskomunikasi,” ungkap Zolahuddin pada Rabu, 13 Agustus 2025.
Sementara itu, Camat Enggal M. Supriyadi menekankan bahwa kunjungannya ke SMA/SMK bukan terkait Sekolah Siger. Menurutnya, door to door yang dilakukan dimaksudkan untuk menyeleksi siswa yang berhak menerima Program Indonesia Pintar (PIP). “Saya ke sana untuk mencari data mana siswa yang bisa dapat PIP dan mana yang tidak. Itu saya lakukan karena memang kenal kepala sekolahnya, kalau tidak ya saya enggak berani. Tidak hanya swasta, sekolah negeri juga kami datangi,” jelas Supriyadi, Kamis, 14 Agustus 2025.
Supriyadi menegaskan bahwa kunjungannya murni inisiatif pribadi dan bukan perintah Wali Kota Eva Dwiana atau Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung. “Ya itu inisiatif kita sendiri, enggak ada perintah dari mana-mana,” tegasnya.
Di sisi lain, Zolahuddin menekankan bahwa pihaknya turun langsung ke sekolah karena banyak Ketua RT yang mengaku tidak memiliki data warga kurang mampu, sehingga harus mengumpulkan informasi langsung dari sekolah.
Praktisi pendidikan M. Arief Mulyadin menilai tindakan door to door oleh camat dan lurah tanpa dasar perintah yang jelas cukup membingungkan. Ia menyoroti bahwa kegiatan ini juga terjadi di kecamatan lain yang berdekatan dengan Sekolah Siger. “Kalau memang tidak ada komando, masak gerakannya seperti serentak di hari yang sama. Kepala sekolah yang didatangi itu dekat dengan sekolah ilegal itu,” kata Arief.
Arief menambahkan, jika tujuan kunjungan hanya untuk data PIP, pencarian seharusnya cukup dilakukan di lingkungan warga, bukan harus ke sekolah. “Fatal! Alasan mereka sangat fatal. Kalau untuk PIP, Wali Kota sebagai pemangku kepentingan bisa mengajukan. Kalau memang itu alasannya, ngapain ke sekolah? Kan tidak semua murid itu warganya,” ungkapnya.
Meski ada pengakuan bahwa camat mengenal kepala sekolah dan melakukan sosialisasi Sekolah Siger, banyak kepala sekolah kini merasa resah. Mereka khawatir data siswa yang dikumpulkan akan digunakan untuk membujuk siswa pindah ke Sekolah Siger, dengan janji beasiswa dan gratis, padahal status sekolah tersebut masih ilegal karena belum memiliki izin dari pemerintah dan DPRD.
Kepala Bidang Pembinaan SMK Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, Sunardi, juga mengungkapkan kekhawatiran serupa. Ia menilai gerakan door to door ini dilakukan tanpa koordinasi dengan instansi yang berwenang, sehingga rawan menimbulkan kebingungan dan potensi penyalahgunaan data siswa. “Bisa jadi anak yang tidak mampu akan diiming-imingi beasiswa dari Pemkot tapi sekolahnya di Siger. Kami sarankan agar pihak sekolah tidak memberikan data siswa tanpa surat resmi pemerintah,” jelas Sunardi, Selasa, 12 Agustus 2025.
Kejadian ini menjadi perhatian serius bagi praktisi pendidikan, kepala sekolah, dan dinas terkait, karena potensi penyalahgunaan data siswa berisiko menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap program pemerintah di sektor pendidikan.***













