Pemprov Lampung Dorong Percepatan Implementasi Aplikasi Srikandi V3 untuk Optimalisasi Kearsipan

banner 468x60

MENTARI NEWS– Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, memimpin rapat implementasi aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) versi 3 di Ruang Kerja Sekda, Kantor Gubernur Lampung, Rabu, 20 Agustus 2025. Rapat ini dihadiri oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung, Fitrianita Damhuri, beserta jajaran terkait dari berbagai perangkat daerah.

Aplikasi Srikandi V3 dikembangkan sebagai sistem digital untuk mempermudah pengelolaan arsip, mulai dari pembuatan naskah dinas, pengiriman dokumen, penjadwalan disposisi, hingga pendisposisian dokumen secara digital. Sistem ini selaras dengan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan menjadi bagian penting dalam upaya digitalisasi administrasi pemerintah.

banner 336x280

Fitrianita Damhuri menjelaskan bahwa implementasi Srikandi saat ini masih dalam tahap peningkatan agar mencapai kinerja yang lebih optimal di seluruh perangkat daerah Provinsi Lampung. “Penerapan Srikandi berhubungan langsung dengan indeks reformasi birokrasi, terutama dalam hal tingkat digitalisasi arsip. Tahun kemarin capaian Provinsi Lampung sudah mencapai 87,63 persen dengan kategori memuaskan. Dengan komitmen Pak Sekda, kami berharap tahun ini bisa meningkat dan masuk 10 besar nasional,” jelasnya.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menegaskan bahwa penerapan Srikandi adalah kewajiban bagi seluruh perangkat daerah, sama halnya dengan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang wajib digunakan untuk perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah. “Srikandi wajib digunakan untuk kearsipan. Semua OPD harus menerapkannya, tidak ada opsi lain. Penerapan ini harus dijalankan secara konsisten agar pengelolaan arsip menjadi tertib, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Marindo.

Marindo juga menekankan perlunya dorongan dan pengawasan yang tegas agar implementasi aplikasi dapat berjalan optimal. Dengan komitmen pimpinan daerah dan pembinaan lintas OPD, diharapkan Srikandi V3 dapat mempercepat digitalisasi arsip, mendukung transparansi, serta meningkatkan efisiensi birokrasi. Pemprov Lampung menargetkan sistem ini tidak hanya sebagai alat administrasi, tetapi juga sebagai sarana strategis untuk reformasi birokrasi yang lebih modern dan akuntabel.

Dengan langkah-langkah ini, Provinsi Lampung berharap seluruh perangkat daerah mampu memanfaatkan Srikandi secara maksimal, sehingga pengelolaan dokumen dan arsip menjadi lebih efektif, transparan, dan mendukung tata kelola pemerintahan yang profesional.***

banner 336x280