MENTARI NEWS – Polemik terkait keberadaan SMA Siger terus menjadi sorotan publik. Isu ini bukan hanya menyangkut dunia pendidikan, tetapi juga membuka kemungkinan adanya permasalahan hukum yang berpotensi menyeret pihak-pihak terkait, mulai dari pengurus yayasan hingga kepala sekolah.
Seorang pakar hukum dari Universitas Lampung menegaskan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung perlu berhati-hati dan mendalam dalam melakukan pembahasan. Menurutnya, DPRD sebagai lembaga legislatif memiliki kewajiban untuk memastikan setiap kebijakan pendidikan berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat.
“DPRD tidak boleh hanya melihat persoalan ini secara administratif. Harus ada pengawasan menyeluruh terkait izin operasional sekolah, legalitas yayasan, hingga pertanggungjawaban pengelolaan dana. Jika ditemukan pelanggaran hukum, maka tidak menutup kemungkinan ketua yayasan maupun kepala sekolah bisa dimintai pertanggungjawaban pidana,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sekolah swasta yang beroperasi wajib memenuhi sejumlah ketentuan, mulai dari perizinan, tenaga pengajar yang sesuai standar, hingga kurikulum yang selaras dengan aturan pemerintah. Apabila syarat tersebut tidak dipenuhi, maka secara hukum keberadaan sekolah tersebut dapat dipertanyakan.
Selain itu, ia juga menyoroti dugaan adanya praktik pungutan liar dan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan sekolah. “Kalau sampai ada pungutan yang tidak sah atau penyalahgunaan dana, maka itu bisa menjadi tindak pidana korupsi atau penggelapan. Semua pihak yang terlibat bisa diperiksa, termasuk pengelola yayasan maupun kepala sekolah,” tambahnya.
Pakar hukum tersebut juga meminta agar DPRD tidak terburu-buru mengambil keputusan tanpa kajian hukum yang matang. Ia menekankan pentingnya audit menyeluruh terhadap segala aspek, baik administrasi maupun keuangan. Dengan begitu, polemik ini bisa diselesaikan dengan adil dan tidak merugikan masyarakat, khususnya para siswa yang menempuh pendidikan di sekolah tersebut.
Masyarakat sendiri berharap DPRD mampu mengambil sikap tegas dan berpihak pada kepentingan publik. Para orang tua murid menilai, jika memang terbukti ada pelanggaran, maka aparat hukum harus bertindak sesuai prosedur agar kasus serupa tidak terulang kembali di kemudian hari.
Kasus SMA Siger menjadi gambaran betapa pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam dunia pendidikan. Ke depan, diharapkan ada langkah tegas dari pemerintah daerah dan DPRD untuk memperkuat sistem pengawasan terhadap sekolah swasta, sehingga kualitas pendidikan tetap terjamin dan terhindar dari praktik-praktik yang menyimpang.***













