MENTARI NEWS- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung Tengah menunjukkan optimisme tinggi dalam mengejar target pendapatan pajak tahun 2025. Dengan capaian sementara yang sudah menembus angka 80 persen, pemerintah daerah semakin percaya diri bahwa target dapat terealisasi tepat waktu. Salah satu pendorong utamanya adalah pergerakan aktif Tim Siger Mas atau Satuan Intensifikasi Gerakan Masyarakat Sadar Pajak dan Retribusi yang terus melakukan edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha.
Sekretaris Bapenda Lampung Tengah, Anton Wibowo, menjelaskan bahwa saat ini dua tim Siger Mas bergerak secara simultan ke berbagai titik untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pajak bagi pembangunan. Ia menyebutkan bahwa pendapatan dari beberapa sektor pajak terus mengalami peningkatan signifikan, ditambah bertambahnya jumlah wajib pajak baru yang terdata di Kabupaten Lampung Tengah.
Anton menegaskan bahwa meskipun upaya ini membuahkan hasil positif, di lapangan tetap ditemui sejumlah kendala teknis. Salah satunya adalah keterbatasan alat ukur yang digunakan untuk menentukan objek pajak bumi dan bangunan. Namun demikian, hambatan tersebut tidak mengurangi semangat tim dalam menjalankan tugas. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada para camat, aparatur kampung, dan kelurahan yang memberikan dukungan penuh selama proses sosialisasi.
Selain kendala teknis, terdapat pula beberapa kendala non-teknis, seperti masih rendahnya pemahaman sebagian masyarakat mengenai kewajiban pajak mereka. Banyak pelaku usaha yang sebelumnya hanya mengetahui pajak bumi dan bangunan serta pajak parkir, ternyata memiliki kewajiban pajak tambahan. Contohnya, beberapa klinik kesehatan baru mengetahui adanya pajak dan retribusi lain setelah mendapatkan penjelasan dari Tim Siger Mas.
Melalui koordinasi dengan asosiasi klinik kesehatan, Bapenda berhasil memberikan pemahaman yang lebih jelas mengenai dasar hukum pungutan pajak, manfaatnya bagi pembangunan daerah, serta pentingnya kontribusi wajib pajak bagi kemajuan Lampung Tengah. Sosialisasi dilakukan secara terbuka dengan pendekatan persuasif agar wajib pajak merasa dilibatkan, bukan terbebani.
Tim SIGERMAS PAKSI—sebagai bagian dari strategi intensifikasi—memfokuskan sosialisasi pada beberapa sektor pajak prioritas, antara lain Pajak PBB baik perkotaan maupun pedesaan, pajak reklame, pajak air tanah, pajak hiburan, pajak jasa parkir, serta pajak makanan dan minuman. Seluruh sektor tersebut menjadi tulang punggung pendapatan daerah yang harus terus ditingkatkan secara bertahap.
Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah telah menetapkan target pendapatan yang cukup ambisius. Pada tahun 2024, pendapatan daerah tercatat sebesar Rp 132.278.397.917. Tahun 2025 ditargetkan melonjak hampir dua kali lipat menjadi Rp 263.232.643.902, dan pada tahun berikutnya ditargetkan kembali naik menjadi Rp 308.777.923.902. Peningkatan target ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam memperkuat kapasitas fiskal untuk mendukung pembangunan strategis.
Selain peran besar Tim Siger Mas, Anton Wibowo juga memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri dan Polres Lampung Tengah yang ikut mendampingi proses sosialisasi. Kolaborasi ini dinilai sangat penting karena mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus memperkuat landasan hukum pelaksanaan pajak dan retribusi daerah.
Dengan kerja keras, edukasi berkelanjutan, dan sinergi antar-lembaga, Bapenda Lampung Tengah optimis bahwa target pajak tahun 2025 bukan hanya tercapai, tetapi juga dapat menjadi fondasi bagi kemandirian fiskal daerah di tahun-tahun mendatang.***













