MENTARI NEWS– Ratusan warga Pekon Gadingrejo, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, tampak antusias saat menghadiri agenda pembagian 339 sertipikat hasil Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2025, Rabu (10/12/2025). Penyerahan sertipikat ini menjadi momen bersejarah bagi banyak warga yang telah menantikan kepastian hukum terhadap tanah mereka selama bertahun-tahun.
Acara berlangsung tertib dan diikuti masyarakat dari berbagai kalangan, mulai dari pemilik tanah warisan, petani, pelaku UMKM, hingga warga yang membutuhkan sertipikat untuk penguatan modal usaha. Suasana penuh kehangatan dan rasa syukur terlihat saat satu per satu warga menerima sertipikat resmi dari Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu.
Panitia Ajudikasi PTSL TA 2025, Andy Maryanto, S.H., mewakili Kepala BPN Pringsewu, Ulin Nuha, menegaskan bahwa penyerahan sertipikat PTSL tahun ini menjadi salah satu bentuk nyata komitmen pemerintah dalam memastikan masyarakat mendapatkan hak legal atas tanah mereka.
“Penyerahan ini merupakan langkah krusial dalam memberikan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki warga. Selain itu, PTSL juga berfungsi mempercepat proses legalisasi aset masyarakat agar dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan, termasuk peningkatan ekonomi,” ujar Andy.
Ia menjelaskan bahwa 339 sertipikat yang dibagikan telah melalui rangkaian panjang proses teknis yang meliputi pengukuran, pemetaan, penelitian, verifikasi data fisik, hingga validasi yuridis. Seluruh proses tersebut dilakukan sepanjang Tahun Anggaran 2025 dengan melibatkan tim profesional yang bekerja secara objektif dan transparan.
“Harapan kami, dengan adanya sertipikat ini, masyarakat tidak hanya merasa aman secara hukum, tetapi juga dapat mengoptimalkan tanahnya untuk kebutuhan usaha, kredit, maupun peningkatan ekonomi keluarga,” tambahnya.
Program PTSL sendiri terbukti menjadi salah satu program pemerintah yang paling diminati karena memberikan solusi atas banyaknya tanah yang belum memiliki kejelasan status. Di Kabupaten Pringsewu, pelaksanaan PTSL Tahun Anggaran 2025 menunjukkan kemajuan signifikan dengan banyak pekon yang telah tuntas melalui tahap verifikasi dan penyerahan sertipikat.
Kegiatan di Gadingrejo menjadi bukti kuat bahwa Kantor Pertanahan Pringsewu berkomitmen menghadirkan pelayanan pertanahan yang cepat, pasti, mudah, dan berintegritas. Hal ini juga dikonfirmasi oleh warga yang hadir dalam acara tersebut.
Warga mengapresiasi kerja keras seluruh tim PTSL yang dinilai profesional dan responsif dalam menjawab setiap pertanyaan maupun kendala di lapangan. Beberapa warga bahkan menyampaikan rasa bangga karena akhirnya memiliki sertipikat resmi yang dapat digunakan untuk meningkatkan taraf hidup keluarga.
“Dengan sertipikat ini, kami merasa lebih tenang. Tanah yang selama ini kami kelola akhirnya punya kekuatan hukum,” ujar salah satu warga.
Acara penyerahan sertipikat berlangsung lancar, tertib, dan didukung penuh oleh aparat pekon, tokoh masyarakat, serta stakeholder terkait. Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dapat mewujudkan kepastian hukum yang berkeadilan.***
