MENTARI NEWS- Kalau kamu pernah membaca berita ekonomi, pasti pernah mendengar istilah GDP, PDB, atau GNP. Ketiga istilah ini sering digunakan untuk menggambarkan seberapa besar ekonomi suatu negara. Tapi apa arti masing-masing istilah, dan apa sebenarnya bedanya?
GDP adalah singkatan dari Gross Domestic Product atau dalam bahasa Indonesia disebut Produk Domestik Bruto (PDB). GDP atau PDB mengukur total nilai semua barang dan jasa yang diproduksi di dalam suatu negara dalam periode waktu tertentu, biasanya setahun. Artinya, semua aktivitas ekonomi yang terjadi di dalam batas wilayah suatu negara, baik oleh warga negara lokal maupun asing, akan dihitung.
Contohnya, jika sebuah perusahaan Jepang memproduksi mobil di Indonesia, maka nilai produksi mobil itu akan masuk dalam GDP atau PDB Indonesia, karena aktivitas produksinya terjadi di dalam negeri.
GNP atau Gross National Product disebut juga Produk Nasional Bruto (PNB). Berbeda dengan GDP, GNP menghitung seluruh nilai produksi barang dan jasa yang dilakukan oleh warga negara suatu negara, baik yang tinggal di dalam negeri maupun di luar negeri.
Jadi, jika ada warga Indonesia yang bekerja di luar negeri dan mengirimkan uang ke keluarganya di tanah air, penghasilan itu akan masuk dalam GNP Indonesia. Namun, penghasilan pekerja asing di Indonesia tidak dihitung dalam GNP, karena mereka bukan warga negara Indonesia.
Singkatnya, GDP atau PDB fokus pada aktivitas ekonomi yang terjadi di dalam wilayah negara, sedangkan GNP atau PNB fokus pada siapa yang melakukan aktivitas ekonomi, tidak peduli di mana lokasinya.
Dengan memahami perbedaan ini, kita bisa melihat seberapa besar kekuatan ekonomi suatu negara dari dua sudut pandang berbeda: dari dalam wilayahnya (GDP) atau dari kontribusi warganya di seluruh dunia (GNP).***


















