MENTARI NEWS- Di balik keberagaman budaya Indonesia yang diakui dunia, terdapat sebuah ironi yang tak bisa kita abaikan: satu per satu bahasa daerah mulai kehilangan suara. Di rumah-rumah, bahasa ibu mulai digantikan oleh bahasa Indonesia, bahkan oleh bahasa asing. Di sekolah, percakapan sehari-hari tak lagi menyisipkan dialek lokal. Di kota-kota besar, bahasa daerah terdengar asing, bahkan kadang dianggap kuno.
Indonesia dikenal sebagai salah satu negara dengan jumlah bahasa terbanyak di dunia, dengan lebih dari 700 bahasa daerah yang tersebar dari Sabang hingga Merauke. Namun, menurut data dari Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, lebih dari 200 bahasa daerah kini berada dalam status terancam punah. Beberapa di antaranya bahkan hanya dituturkan oleh segelintir orang tua di desa terpencil, dan tidak lagi diwariskan kepada generasi muda.
Fenomena ini tak lepas dari arus globalisasi, urbanisasi, serta dominasi media dan sistem pendidikan yang tidak memberi ruang cukup bagi bahasa lokal. Generasi muda lebih akrab dengan bahasa gaul media sosial, bahasa iklan, dan gaya komunikasi pop culture. Bahasa daerah dianggap “tidak keren”, “ketinggalan zaman”, bahkan kadang menjadi bahan candaan.
“Saya malu berbicara bahasa daerah di depan teman-teman,” ujar Rizky, seorang pelajar SMA di Yogyakarta. “Takut dikira kampungan.”
Padahal, bahasa daerah bukan hanya alat komunikasi—ia adalah identitas, warisan budaya, dan jendela cara pandang sebuah komunitas. Di dalamnya tersimpan nilai-nilai kearifan lokal, sejarah, serta kekayaan ekspresi yang tak tergantikan oleh bahasa lain.
Beberapa daerah sebenarnya sudah mencoba melawan arus. Pemerintah daerah, komunitas budaya, dan sekolah-sekolah adat berupaya menghidupkan kembali bahasa lokal melalui pelatihan, perlombaan, hingga pelajaran muatan lokal. Namun upaya ini masih sporadis, belum menjadi gerakan nasional yang terstruktur dan masif.
“Salah satu tantangan terbesar adalah mindset masyarakat,” kata Dr. Made Suparman, ahli linguistik Universitas Udayana. “Selama kita masih menganggap bahasa daerah sebagai bahasa kelas dua, maka pelestarian hanya akan jadi wacana.”
Pemerintah melalui Kemendikbudristek sebenarnya telah mencanangkan program revitalisasi bahasa daerah di sejumlah provinsi, dengan melibatkan penutur asli, guru, dan siswa. Namun perlu dukungan luas: dari orang tua, media, tokoh masyarakat, hingga pelaku industri kreatif.
Karena melestarikan bahasa daerah bukan hanya soal mempertahankan kosakata—melainkan menyelamatkan jati diri bangsa dari kepunahan budaya yang diam-diam mengintai.
Jika kita kehilangan satu bahasa, kita kehilangan satu cara memandang dunia.***












