MENTARI NEWS- Pembahasan Rancangan APBD Murni Tahun Anggaran 2027 Kabupaten Lampung Selatan memasuki hari kedua. Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD kembali membahas usulan program sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dengan perhatian utama pada penentuan skala prioritas dan efektivitas penggunaan anggaran.
Pembahasan tersebut menjadi bagian penting dalam menentukan arah belanja pemerintah daerah pada 2027. Setiap usulan program perlu dicermati agar alokasi anggaran benar-benar sesuai dengan kebutuhan pembangunan, kemampuan keuangan daerah, serta manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.
Rapat berlangsung di ruang Banggar DPRD Lampung Selatan, Selasa (3/11/2026). Pembahasan dipimpin Ketua DPRD Lampung Selatan Erma Yusneli, didampingi Wakil Ketua DPRD Merik Hevit dan Benny Raharjo, bersama anggota Banggar DPRD setempat.
Dalam forum tersebut, masing-masing OPD diberikan kesempatan memaparkan rencana program, kebutuhan anggaran, serta target kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2027.
Banggar DPRD bersama TAPD kemudian mencermati berbagai usulan tersebut untuk mengukur kesesuaiannya dengan kebutuhan pembangunan daerah dan kapasitas fiskal pemerintah kabupaten.
Prioritas Anggaran Harus Berdampak bagi Masyarakat
Penentuan skala prioritas menjadi salah satu perhatian dalam pembahasan APBD 2027. Hal ini penting karena kemampuan keuangan daerah memiliki batas, sementara kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik terus menuntut perhatian.
Karena itu, setiap alokasi belanja perlu didasarkan pada urgensi, sasaran, dan manfaat yang jelas. Program yang diajukan OPD diharapkan tidak sekadar berorientasi pada penyerapan anggaran, tetapi juga mampu menghasilkan keluaran yang terukur dan menjawab persoalan masyarakat.
Pembahasan bersama tersebut sekaligus menjadi ruang evaluasi terhadap efektivitas rencana belanja masing-masing perangkat daerah. Usulan program perlu diuji berdasarkan kebutuhan riil, sehingga anggaran yang tersedia tidak tersebar pada kegiatan yang kurang mendesak.
Di tengah tantangan fiskal daerah, pemerintah kabupaten dituntut semakin cermat menentukan komposisi belanja. Keterbatasan anggaran harus diimbangi dengan perencanaan yang tepat agar sektor pelayanan publik dan pembangunan prioritas tetap mendapatkan perhatian.
APBD 2027 Dituntut Efektif dan Terukur
Keterlibatan Banggar DPRD, TAPD, dan OPD dalam pembahasan ini menjadi bagian dari proses penyusunan anggaran daerah. Melalui pembahasan tersebut, berbagai usulan program dapat diselaraskan dengan kemampuan keuangan serta arah kebijakan pembangunan Kabupaten Lampung Selatan.
DPRD melalui Banggar diharapkan dapat mengawal proses perencanaan agar setiap program memiliki tujuan yang jelas, indikator capaian yang terukur, dan manfaat yang dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan demikian, APBD 2027 tidak hanya menjadi dokumen perencanaan keuangan tahunan, tetapi juga instrumen untuk menjawab kebutuhan masyarakat melalui belanja daerah yang efektif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik.***



















