MENTARI NEWS– Pelaksanaan Tes Potensi Akademik (TPA) di SMAN 2 Bandar Lampung menuai sorotan tajam dari masyarakat. Komite Penyelamat Pendidikan Lampung yang terdiri dari Persadaku, FOKASI, serta Ormas Peduli Anak Bangsa dan Pendidikan mendesak adanya audit menyeluruh dan pelaksanaan ujian ulang setelah muncul berbagai keluhan terkait gangguan server yang terjadi saat tes berlangsung.
Komite Penyelamat Pendidikan Lampung mendesak agar dilakukan investigasi terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan sistem Tes Potensi Akademik (TPA), termasuk Operator Teknis yang berada di bawah kewenangan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung. Desakan ini muncul menyusul berbagai kejanggalan yang dikeluhkan peserta dan wali murid, mulai dari gangguan server, banyaknya peserta yang belum menyelesaikan soal, hingga munculnya nilai yang menimbulkan pertanyaan publik.
Berdasarkan laporan yang diterima dari peserta dan wali murid, server ujian dilaporkan mengalami gangguan selama hampir satu jam. Akibatnya, banyak siswa tidak dapat mengakses sistem secara normal, kehilangan waktu pengerjaan, bahkan belum menyelesaikan seluruh soal ketika ujian berlangsung.
Di tengah situasi tersebut, muncul informasi yang memicu keresahan publik, yakni adanya peserta yang diduga telah memperoleh nilai 100 sementara proses pengerjaan soal disebut belum sepenuhnya selesai. Informasi tersebut langsung memunculkan berbagai pertanyaan mengenai kredibilitas sistem penilaian dan integritas proses seleksi yang sedang berjalan.
Ketua Persadaku, Udin Cane, menegaskan bahwa persoalan ini tidak dapat dianggap sebagai gangguan teknis biasa karena menyangkut masa depan peserta didik dan kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan.
“Bagaimana mungkin banyak siswa masih berjuang menghadapi server yang bermasalah, banyak yang belum menyelesaikan soal, namun di saat yang sama muncul informasi adanya nilai sempurna yang sudah keluar sebelum seluruh proses ujian berakhir. Ini bukan lagi sekadar persoalan teknis, tetapi sudah menyangkut kredibilitas dan integritas sistem seleksi itu sendiri,” tegas Udin Cane.
Menurut Komite Penyelamat Pendidikan Lampung, kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan serius mengenai apakah seluruh peserta memperoleh kesempatan yang sama dalam mengikuti seleksi. Sebab, sebagian siswa harus menghadapi kendala sistem yang mengganggu konsentrasi dan waktu pengerjaan, sementara hasil yang muncul justru memunculkan tanda tanya baru di tengah masyarakat.
Ketua FOKASI, Hanif, mengatakan bahwa yang dipersoalkan bukan hanya gangguan server, melainkan dampak yang ditimbulkan terhadap rasa keadilan peserta.
“Kalau ada siswa yang kehilangan kesempatan menyelesaikan soal akibat server down, lalu hasil tes tetap diproses tanpa evaluasi menyeluruh, maka publik berhak mempertanyakan apakah proses ini benar-benar adil. Jangan sampai anak-anak yang sudah belajar keras menjadi korban dari sistem yang gagal menjamin kesetaraan kesempatan,” ujarnya.
Di tengah polemik tersebut, berkembang pula kecurigaan dan spekulasi di tengah masyarakat mengenai kemungkinan adanya pihak tertentu yang memperoleh keuntungan dari kekacauan sistem yang terjadi. Bahkan muncul dugaan yang mengaitkan persoalan tersebut dengan kemungkinan adanya peserta tertentu yang diduga mendapat perlakuan khusus karena memiliki kedekatan dengan kalangan pejabat.
Menanggapi hal itu, Komite Penyelamat Pendidikan Lampung menegaskan bahwa mereka tidak menuduh pihak mana pun. Namun menurut mereka, kecurigaan tersebut muncul karena minimnya transparansi penyelenggara dalam menjelaskan gangguan yang terjadi.
“Kami tidak menuduh siapa pun, termasuk pihak sekolah maupun peserta tertentu. Namun ketika server bermasalah hampir satu jam, banyak siswa belum menyelesaikan soal, lalu muncul informasi nilai 100 sebelum proses ujian selesai, maka wajar apabila publik bertanya-tanya. Dugaan dan spekulasi hanya bisa dihentikan dengan keterbukaan data dan investigasi yang objektif,” kata Udin Cane.
Sementara itu, tokoh Ormas Peduli Anak Bangsa dan Pendidikan, Iswadi, menilai bahwa diamnya penyelenggara justru berpotensi memperbesar ketidakpercayaan masyarakat.
“Publik tidak membutuhkan pembelaan. Publik membutuhkan penjelasan yang dapat diuji. Berapa peserta yang terdampak? Bagaimana mekanisme penyimpanan data saat server mengalami gangguan? Mengapa nilai dapat muncul ketika sebagian peserta belum menyelesaikan soal? Semua pertanyaan itu harus dijawab secara terbuka,” tegas Iswadi.
Atas dasar itu, Komite Penyelamat Pendidikan Lampung mendesak Dinas Pendidikan, pihak sekolah, dan seluruh pihak terkait untuk melakukan audit independen terhadap sistem pelaksanaan Tes Potensi Akademik, membuka log server, rekam jejak aktivitas sistem, serta mekanisme penilaian kepada publik.
Selain itu, komite secara tegas meminta agar pelaksanaan Tes Potensi Akademik (TPA) diulang demi menjamin keadilan dan menghilangkan seluruh polemik yang berkembang di masyarakat.
“Ujian ulang adalah langkah yang paling adil dan paling bertanggung jawab. Ketika banyak siswa belum menyelesaikan soal akibat gangguan sistem, sementara hasil tes telah memunculkan kontroversi dan tanda tanya publik, maka hasil tersebut berpotensi kehilangan legitimasi. Jangan sampai masa depan siswa dipertaruhkan oleh sistem yang kredibilitasnya sedang dipertanyakan,” tegas Hanif.
Komite Penyelamat Pendidikan Lampung menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga terdapat penjelasan resmi yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Menurut mereka, pendidikan harus menjadi ruang yang bersih dari segala bentuk dugaan intervensi, perlakuan khusus, maupun ketidakadilan.
“Yang sedang dipertaruhkan hari ini bukan hanya hasil Tes Potensi Akademik, tetapi kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan. Jika penyelenggara yakin proses ini berjalan benar dan bersih, maka audit terbuka dan ujian ulang tidak seharusnya menjadi masalah. Sebab pendidikan yang berintegritas tidak boleh menyisakan ruang bagi keraguan publik,” tutup Komite Penyelamat Pendidikan Lampung.
Di tengah polemik yang terus berkembang, gelombang protes juga datang dari para wali murid yang merasa dirugikan akibat gangguan sistem saat pelaksanaan Tes Potensi Akademik. Sejumlah orang tua siswa mengaku kecewa karena anak-anak mereka kehilangan waktu pengerjaan akibat server yang bermasalah, sementara proses seleksi tetap berjalan dan hasil tetap diproses.
Bahkan, beberapa wali murid menyatakan siap membawa persoalan ini ke Ombudsman apabila tidak ada penjelasan resmi yang transparan serta langkah konkret dari penyelenggara. Menurut mereka, persoalan ini bukan sekadar gangguan teknis, melainkan menyangkut hak peserta didik untuk memperoleh proses seleksi yang adil, profesional, dan bebas dari dugaan maladministrasi.
“Kalau memang ada gangguan yang menyebabkan banyak siswa tidak bisa menyelesaikan soal secara normal, maka harus ada pertanggungjawaban yang jelas. Kami tidak ingin masa depan anak-anak dipertaruhkan oleh sistem yang bermasalah. Jika tidak ada kejelasan, kami akan meminta Ombudsman turun tangan untuk memeriksa proses pelaksanaannya,” ujar salah satu perwakilan wali murid.
Komite Penyelamat Pendidikan Lampung menilai langkah para wali murid tersebut merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap kualitas tata kelola pendidikan. Menurut mereka, semakin banyaknya laporan dan keberatan dari orang tua siswa menunjukkan bahwa persoalan ini telah berkembang menjadi isu publik yang membutuhkan penanganan serius, terbuka, dan akuntabel.
Jika sebuah seleksi pendidikan tidak lagi mampu meyakinkan publik bahwa seluruh peserta diperlakukan secara setara, maka yang sedang diuji bukan kecerdasan siswa, melainkan integritas penyelenggaranya. Jangan sampai anak-anak diminta bersaing secara jujur, sementara sistemnya justru menyisakan lebih banyak pertanyaan daripada jawaban.***


















