BNNK Lampung Selatan dan Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung Tandatangani PKS Perkuat P4GN di Wilayah Kerja

MENTARI NEWS– Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lampung Selatan, AKBP Rahmad Hidayat, S.E., M.MM, menerima kunjungan resmi Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, Bapak Ade Kuswara, beserta jajaran staf, dalam kegiatan audiensi dan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Kegiatan berlangsung pada Senin (08/09) dan disambut hangat oleh seluruh tim BNNK Lampung Selatan.

Dalam kesempatan tersebut, AKBP Rahmad Hidayat menegaskan bahwa koordinasi antara BNNK Lampung Selatan dengan Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkotika, baik di masyarakat umum maupun di lingkungan lembaga pemasyarakatan. “Kerja sama ini bertujuan meningkatkan efektivitas program P4GN yang terintegrasi di lingkungan Lapas serta mendukung langkah-langkah strategis dalam penanggulangan masalah narkotika secara menyeluruh,” ujar Rahmad Hidayat.

Lebih lanjut, Kepala BNNK menjelaskan bahwa PKS ini tidak hanya sekadar dokumen administratif, melainkan menjadi fondasi untuk membangun koordinasi yang sistematis dan berkesinambungan antara BNNK dan pihak Lapas. Sinergi ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan lembaga pemasyarakatan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba dan memberikan edukasi yang efektif bagi warga binaan. “Audiensi ini juga menjadi forum untuk bertukar informasi, evaluasi program, dan merancang langkah-langkah pencegahan yang lebih efektif di wilayah Lampung Selatan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, Ade Kuswara, menekankan pentingnya kerja sama yang solid antara pihak Lapas dan BNNK dalam menjalankan program P4GN. Menurutnya, penguatan koordinasi ini menjadi bagian dari upaya mendukung program nasional pemberantasan narkotika sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban di lembaga pemasyarakatan. “Melalui PKS ini, kami berharap tercipta mekanisme kerja yang jelas dalam penanganan peredaran narkoba di lingkungan Lapas, serta tercapai kesamaan visi dan misi dalam pencegahan narkotika,” jelas Ade Kuswara.

Kegiatan audiensi dan penandatanganan PKS ini juga menghadirkan pembahasan mengenai berbagai strategi pencegahan narkoba, termasuk sosialisasi bagi warga binaan, pelatihan ketahanan diri, serta monitoring rutin untuk mendeteksi dini potensi penyalahgunaan narkotika. Dengan adanya sinergi ini, BNNK Lampung Selatan dan Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman, bersih dari narkoba, serta mendukung keberhasilan program nasional P4GN secara berkesinambungan.***