MENTARI NEWS– Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung resmi memulai kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan Kepatuhan atas Kegiatan Peningkatan Sarana dan Prasarana Pendidikan Dasar Tahun Anggaran 2024 hingga Triwulan III Tahun 2025 di Kabupaten Lampung Selatan, Selasa (14/10/2025). Pertemuan ini berlangsung di ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Selatan dan diterima langsung oleh Sekda Supriyanto beserta jajaran perangkat daerah terkait.
Pengendali Teknis BPK Perwakilan Provinsi Lampung, Barry Firman Pratama, menjelaskan bahwa pemeriksaan akan berlangsung selama 35 hari, mulai 14 Oktober hingga 17 November 2025. Pemeriksaan ini bertujuan memastikan seluruh kegiatan peningkatan sarana dan prasarana pendidikan dasar dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban keuangan.
“Pemeriksaan ini mencakup satuan pendidikan dari jenjang PAUD, TK, SD, hingga SMP, baik negeri maupun swasta, yang dibiayai melalui APBD Tahun Anggaran 2024 dan realisasi sampai Triwulan III 2025. Tujuannya adalah untuk menilai kepatuhan, akuntabilitas, dan efektivitas penggunaan anggaran publik di sektor pendidikan,” ujar Barry.
Barry menambahkan, pemeriksaan lapangan dijadwalkan dimulai pada 20 Oktober 2025, dengan sasaran 24 satuan pendidikan, terdiri dari 2 PAUD, 15 SD, dan 7 SMP. Tim BPK akan melakukan peninjauan dokumen, verifikasi data, serta wawancara dengan kepala sekolah, guru, dan pihak terkait lainnya untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran pendidikan.
“Kami berharap dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan agar prinsip independensi, integritas, dan profesionalisme BPK tetap terjaga. Keterbukaan dalam penyediaan data akan memperlancar proses pemeriksaan dan menghasilkan rekomendasi yang konstruktif,” kata Barry.
Menanggapi hal tersebut, Sekda Supriyanto meminta seluruh perangkat daerah yang menjadi objek pemeriksaan untuk bersikap kooperatif dan responsif. Ia menekankan pentingnya menyiapkan data dan dokumen secara lengkap, akurat, dan tepat waktu. “Komunikasi yang terbuka dan konstruktif sangat diperlukan agar pemeriksaan dapat berjalan lancar dan efektif,” ujarnya.
Selain itu, Supriyanto berharap hasil pemeriksaan dapat menjadi bahan evaluasi strategis dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan di Lampung Selatan. “Kami ingin pemeriksaan ini tidak hanya menilai kepatuhan administratif, tapi juga memberikan masukan untuk perbaikan sarana dan prasarana pendidikan agar lebih merata, aman, dan berkualitas,” imbuhnya.
Sekda Supriyanto juga menekankan pentingnya sinergi antara Pemkab Lampung Selatan dan BPK sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Ia berharap kolaborasi ini dapat memperkuat pembangunan sektor pendidikan sekaligus mendukung visi Lampung Selatan Maju untuk Indonesia Emas 2045.
Pertemuan entry meeting ini diakhiri dengan komitmen bersama antara Pemkab Lampung Selatan dan BPK untuk menjaga prinsip profesionalisme dan keterbukaan. Kedua pihak sepakat bahwa hasil pemeriksaan akan menjadi acuan bagi perbaikan manajemen pendidikan, pengembangan fasilitas sekolah, serta peningkatan kualitas pembelajaran bagi seluruh siswa di Kabupaten Lampung Selatan.***



















