MENTARI NEWS— Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu terus memperkuat komitmennya dalam mempercepat legalisasi aset tanah masyarakat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Sebagai bagian dari upaya tersebut, BPN Pringsewu secara resmi melantik Ridho Aulia Husein, S.H., M.H., sebagai Ketua Tim Ajudikasi dan Satuan Tugas (Satgas) PTSL Tahun 2025.
Pelantikan berlangsung khidmat di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu pada Selasa (21/10/2025), dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan, rohaniawan, saksi, serta jajaran pegawai BPN yang turut memberikan dukungan terhadap formasi baru tim ajudikasi ini.
Dalam prosesi pelantikan, Ridho Aulia Husein mengucapkan sumpah jabatan di hadapan para pejabat BPN dan rohaniawan sebagai simbol kesungguhan dalam menjalankan amanah negara. Ia menegaskan komitmennya untuk membawa semangat baru dalam mempercepat proses sertipikasi tanah di wilayah Kabupaten Pringsewu.
“Pergantian susunan ketua dan anggota tim ini menjadi momentum penyegaran organisasi. Kami ingin memastikan program PTSL di Pringsewu berjalan lebih cepat, akurat, dan transparan, sesuai arahan Kementerian ATR/BPN,” ujar Ridho.
Menurutnya, pada tahun 2025 ini, Kabupaten Pringsewu mendapat tambahan kuota PTSL sebanyak 1.000 bidang tanah yang harus diselesaikan sebelum akhir tahun. Jumlah tersebut merupakan bagian dari target nasional percepatan pendaftaran tanah yang dicanangkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
“Dengan tambahan kuota ini, kami menargetkan seluruh bidang tanah dapat disertipikasi tepat waktu. Tim Ajudikasi bersama Satgas akan turun langsung ke lapangan, memastikan seluruh tahapan administrasi dan teknis berjalan sesuai ketentuan,” tambahnya.
Ridho menjelaskan bahwa pelaksanaan PTSL bukan hanya tentang penyelesaian administratif, tetapi juga berkaitan dengan pemberdayaan masyarakat. Program ini, kata dia, memberikan dampak besar terhadap perekonomian daerah, karena sertipikasi tanah dapat dijadikan dasar hukum dalam mengakses modal usaha, kredit produktif, hingga peningkatan nilai aset masyarakat.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kesediaan dan komitmen Ridho dalam memimpin tim ajudikasi PTSL. Ia berharap formasi baru ini dapat memperkuat soliditas dan profesionalitas tim di lapangan, terutama dalam menghadapi tantangan geografis dan administratif di beberapa kecamatan.
“PTSL bukan hanya program administrasi, tapi juga program keadilan sosial. Kami ingin memastikan seluruh warga memiliki kepastian hukum atas tanah mereka. Karena itu, kerja keras, dedikasi, dan sinergi tim menjadi kunci keberhasilan,” ungkapnya.
Selain itu, BPN Pringsewu juga berencana memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, perangkat desa, serta masyarakat agar proses pendataan dan pengukuran bidang tanah dapat berjalan lancar tanpa kendala. Pendekatan partisipatif akan dikedepankan agar masyarakat turut berperan aktif dalam pengumpulan data dan verifikasi lahan.
Ridho menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya akan menggelar sosialisasi ke seluruh kecamatan di Pringsewu untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya PTSL dan manfaat sertipikasi tanah.
“Kami tidak hanya ingin mengejar target kuantitatif, tetapi juga memastikan kualitas pelayanan publik. Masyarakat harus memahami bahwa sertipikat tanah adalah bentuk perlindungan hukum yang menjamin hak milik mereka di mata negara,” ujarnya.
Dengan semangat baru dan formasi kepemimpinan yang segar, BPN Pringsewu optimistis target penyelesaian 1.000 bidang tanah dalam program PTSL 2025 dapat tercapai tepat waktu. Langkah ini sekaligus menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan dan pemerataan ekonomi di tingkat lokal.***
