BPN Pringsewu Serahkan Puluhan Lembar Sertifikat Aset Pemda

banner 468x60

MENTARI NEWS— Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pringsewu menyerahkan sebanyak 55 lembar sertifikat aset milik Pemerintah Kabupaten Pringsewu kepada Bupati Riyanto Pamungkas, Selasa (2/9/2025). Kegiatan ini berlangsung di kantor BPN Pringsewu dan diserahkan langsung oleh Kepala Kantor BPN, Ulin Nuha, S.SiT., M.M.

Penyerahan sertifikat aset daerah ini merupakan bagian dari program strategis BPN dalam menertibkan seluruh aset pemerintah. Ulin Nuha menjelaskan, langkah ini penting agar pengelolaan lahan dan bangunan milik pemerintah menjadi lebih efisien, transparan, dan memiliki kepastian hukum. Sertifikat yang diterbitkan tidak hanya menegaskan kepemilikan aset, tetapi juga membuka peluang bagi pemanfaatan aset tersebut untuk mendukung program pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Pringsewu.

banner 336x280

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Pringsewu, Riyanto Pamungkas, memberikan apresiasi atas kerja keras seluruh jajaran Kantor Pertanahan Pringsewu. Ia menekankan bahwa kepastian hukum menjadi fondasi penting dalam pengelolaan aset daerah secara profesional. “Dengan adanya sertifikat ini, tata kelola aset Pemkab Pringsewu akan semakin tertib, aman, dan bermanfaat bagi masyarakat luas,” ujarnya.

Ulin Nuha menambahkan, BPN Pringsewu berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik dan memastikan seluruh administrasi pertanahan di kabupaten ini berjalan dengan tertib. Penyerahan sertifikat ini juga menjadi bukti nyata sinergi antara BPN dan pemerintah daerah dalam membangun tata kelola aset yang modern dan terukur.

Bupati Riyanto Pamungkas menegaskan bahwa aset yang bersertifikat akan memudahkan pemerintah daerah dalam perencanaan pembangunan dan pengelolaan sumber daya, serta menjamin hak hukum bagi pemerintah. Ia berharap ke depannya seluruh aset daerah dapat segera tersertifikasi sehingga pengelolaan anggaran dan pembangunan dapat berjalan lebih optimal dan akuntabel.***

banner 336x280