MENTARI NEWS– Upaya menciptakan daerah yang sehat, aman, dan berdaya saing terus digencarkan. Pada Kamis (25/9/2025), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Lampung melaksanakan monitoring lanjutan Program Kabupaten Pangan Aman (KKPA) di Kabupaten Tanggamus. Kegiatan strategis ini dipimpin langsung oleh Ketua Tim Program KKPA BPOM Lampung, Thusy Eka Putri, bersama anggota tim Niniek Ambarwati dan Ghina Allaniyyah.
Monitoring berlangsung di ruang rapat Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapperida) Kabupaten Tanggamus. Hadir dalam kesempatan tersebut jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat Gisting, serta Tim Terpadu Pangan Aman Daerah (TPID). Pertemuan ini menjadi forum koordinasi penting yang menyatukan langkah pemerintah pusat, daerah, hingga kader di tingkat desa dalam memperkuat sistem pangan aman.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Tanggamus, Hendra Wijaya M., memberikan arahan tegas terkait percepatan pengisian tools Pangan Aman. Menurutnya, kelengkapan data sangat krusial karena menjadi penentu hasil penilaian nasional. “Kami berharap seluruh Kepala OPD, Camat Gisting, dan perwakilan OPD bisa menyelesaikan pengisian tools Pangan Aman hari ini. Tim Program KKPA BPOM akan langsung melakukan koreksi. Batas akhir upload data dukung penilaian mandiri adalah 30 September 2025,” tegas Hendra.
Ketua Tim Program KKPA BPOM Lampung, Thusy Eka Putri, menambahkan bahwa data yang terkumpul akan menjadi dasar penilaian juri dari sembilan kementerian yang terlibat dalam program ini. Hal itu menunjukkan pentingnya konsistensi dan ketepatan pengisian data oleh pemerintah daerah. “Kami berharap Pemkab Tanggamus mampu menuntaskan kekurangan data dukung hari ini, agar penilaian dari pusat bisa berjalan maksimal dan memberikan hasil terbaik untuk daerah,” ujarnya.
Tidak hanya fokus pada aspek administratif, program ini juga menekankan peran langsung masyarakat dalam membangun kesadaran pangan aman. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tanggamus, Arpin, menyoroti kontribusi Kader Keamanan Pangan Desa (KKPD) di setiap pekon. Menurutnya, para kader inilah yang menjadi garda terdepan dalam memberikan edukasi gizi dan pola hidup sehat kepada warga. “KKPD rutin turun ke masyarakat, menyampaikan pentingnya pengetahuan gizi untuk pertumbuhan dan kesehatan, sekaligus mengajak warga agar terbiasa dengan pola makan sehat dan aman,” jelas Arpin.
Monitoring yang dilakukan BPOM Lampung ini menjadi bagian dari evaluasi sekaligus pendampingan terhadap kabupaten dalam melaksanakan program pangan aman. Selain memperkuat regulasi, langkah ini juga diharapkan mampu membentuk budaya pangan aman yang berkelanjutan, mulai dari lingkungan keluarga, sekolah, hingga ruang publik. Dengan sistem yang terintegrasi, Tanggamus berpeluang besar menjadi contoh daerah yang sukses mengimplementasikan program pangan aman di tingkat nasional.
Program KKPA sendiri merupakan inisiatif lintas kementerian yang menekankan pentingnya keamanan pangan sebagai bagian dari pembangunan manusia berkelanjutan. Keberhasilan Tanggamus dalam program ini tidak hanya akan meningkatkan kualitas hidup masyarakat, tetapi juga mendukung citra daerah sebagai kawasan yang sehat, produktif, dan berdaya saing tinggi di masa depan.***



















