MENTARI NEWS– Brigadir Jenderal (Brigjen) Pol Hengki Haryadi resmi mendapatkan promosi menjadi Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Riau. Penunjukan ini diumumkan melalui Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2781/XII/KEP/2025 tertanggal 15 Desember 2025. Hengki menggantikan Brigjen Pol Adrianto Jossy Kusumo yang dimutasi sebagai Wakapolda Kalimantan Timur.
Brigjen Hengki merupakan sosok perwira Polri dengan pengalaman panjang, terutama di bidang reserse. Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1996 ini memulai kariernya di Polres Dili pada 1997, saat wilayah tersebut masih menjadi bagian dari Indonesia. Sejak awal, Hengki menunjukkan dedikasi tinggi dan kemampuan kepemimpinan yang menonjol di lapangan.
Kariernya kemudian berlanjut di Polda Lampung. Di sini, Hengki pernah mengemban sejumlah jabatan strategis, antara lain Kasat Reskrim Polres Tulangbawang, Kapolsek Telukbetung Selatan, dan Kasat Reskrim Polrestabes Bandar Lampung. Kinerja cemerlangnya membuat Hengki ditarik ke Polda Metro Jaya pada 2010, di mana ia menempati berbagai posisi penting seperti Kapolsek Metro Gambir, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Kapolres Metro Jakarta Barat, dan Kapolres Metro Jakarta Pusat.
Saat menjabat Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Brigjen Hengki dikenal luas dengan prinsip tegasnya, “negara tidak boleh kalah oleh premanisme.” Ia menangani berbagai kasus besar, termasuk penindakan kelompok premanisme di Jakarta Barat dan perebutan lahan di Kalideres. Selain itu, Hengki memimpin pengungkapan jaringan narkotika berskala nasional dan internasional, mulai dari penyelundupan ganja hingga sabu dalam jumlah besar. Prestasinya bahkan diakui secara internasional melalui penghargaan dari Drug Enforcement Administration (DEA).
Hengki juga tercatat memimpin beberapa penanganan kasus publik yang mendapat sorotan media, termasuk penangkapan artis Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie terkait narkoba pada 2021. Tidak hanya itu, ia berhasil membongkar sindikat mafia tanah yang melibatkan oknum pejabat Badan Pertanahan Nasional dan menangkap pimpinan organisasi Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja, di Lampung.
Sebelum diangkat sebagai Wakapolda Riau, Hengki menjabat sebagai Penyidik Tindak Pidana Utama Tingkat II Bareskrim Polri. Dengan rekam jejak panjang di bidang penegakan hukum, pemberantasan kejahatan terorganisasi, dan penanganan kasus narkotika besar, kehadiran Brigjen Hengki diharapkan dapat memperkuat kinerja kepolisian serta menjaga stabilitas keamanan di Riau.
“Brigjen Hengki Haryadi membawa pengalaman luas yang sangat dibutuhkan untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum dan pemberantasan kejahatan di wilayah Riau,” ujar salah satu sumber internal Polri.***
