Budiyono: Intelektual Organik yang Menghidupkan Ilmu dan Perjuangan Rakyat

banner 468x60

MENTARI NEWS- Di tengah dunia akademik yang sering kali terjebak dalam rutinitas birokratis dan formalitas ilmiah, muncul sosok yang menolak terkurung dalam menara gading: Budiyono, dosen Fakultas Hukum Universitas Lampung. Ia bukan sekadar pengajar teori, melainkan seorang pejuang intelektual yang menjembatani ilmu dengan realitas sosial. Sosoknya mengingatkan kembali pada konsep intelektual organik yang digagas Antonio Gramsci — mereka yang tidak hanya berpikir, tetapi juga berjuang bersama rakyat.

Dalam sejarah pemikiran, selalu ada jurang antara dunia ide dan dunia tindakan. Banyak akademisi yang sibuk mencatat teori keadilan tanpa pernah menginjak lumpur penderitaan rakyat. Namun, Budiyono melangkah di jalur berbeda. Ia menolak menjadi “intelektual tradisional” yang berdiri di atas masyarakat, dan justru memilih hidup di tengah denyut rakyat, memahami realitas ketimpangan, serta menyalakan kesadaran untuk melawan ketidakadilan.

banner 336x280

Kelas kuliah baginya bukan sekadar ruang belajar, melainkan ruang perlawanan intelektual. Mahasiswa diajak bukan hanya menghafal pasal hukum, tetapi memahami bagaimana hukum bekerja sebagai alat kekuasaan. Dalam setiap diskusinya, Budiyono membongkar sisi gelap sistem hukum—bagaimana hukum bisa menjadi senjata yang menindas, namun juga bisa menjadi instrumen pembebasan jika dikelola oleh rakyat yang sadar.

Metode pengajarannya mencerminkan semangat critical pedagogy ala Paulo Freire, bahwa pendidikan sejati adalah praxis kebebasan—proses di mana manusia belajar membaca dunia dan mengubahnya. Bagi Budiyono, pendidikan hukum harus melahirkan kesadaran kritis, bukan sekadar pencetak lulusan yang patuh pada sistem. Ia ingin mahasiswa memahami bahwa hukum adalah medan perjuangan yang harus dimenangkan oleh keadilan sosial, bukan kekuasaan ekonomi atau politik.

Lebih dari sekadar mengajar, Budiyono mempraktikkan pengetahuan di lapangan. Ia terlibat langsung dalam advokasi rakyat kecil yang tanahnya digusur, mendampingi buruh yang ditindas, hingga berdiri bersama mahasiswa menolak kebijakan yang melanggar nurani publik. Dalam setiap langkahnya, ia menolak posisi netral, sebab bagi Budiyono — sebagaimana dikatakan Gramsci — netralitas intelektual adalah ilusi. Pengetahuan selalu berpihak, dan ia telah menentukan keberpihakannya: kepada mereka yang tertindas.

Tidak banyak akademisi yang berani menempuh jalan seperti Budiyono. Banyak yang memilih aman, mengejar indeks sitasi, dan berlomba menulis di jurnal internasional sambil menutup mata terhadap realitas di sekitarnya. Budiyono justru menambatkan reputasinya pada kerja sosial yang nyata. Ia hadir di tengah rakyat bukan sebagai pengamat, melainkan sebagai bagian dari perjuangan itu sendiri.

Ia menolak universitas dijadikan korporasi pengetahuan. Dalam berbagai forum, ia sering menegaskan bahwa kampus seharusnya menjadi ruang publik kritis, bukan pabrik ijazah. Ia menolak logika neoliberal pendidikan yang mengubah mahasiswa menjadi konsumen dan dosen menjadi penyedia jasa. Bagi Budiyono, universitas adalah tempat di mana ilmu dan nurani harus berjalan seiring.

Sikapnya mencerminkan keberanian moral yang langka. Dalam era di mana banyak intelektual memilih diam demi karier, Budiyono justru bersuara lantang membela mereka yang tak bersuara. Ia tidak hanya menulis tentang keadilan, tetapi berjuang mewujudkannya. Ia hadir di barisan depan demonstrasi, berbicara di tengah rakyat, dan mengubah kelas menjadi laboratorium pembebasan.

Pemikiran dan tindakan Budiyono memperlihatkan apa yang disebut Gramsci sebagai hegemoni tandingan—upaya merebut kesadaran rakyat dari dominasi ideologi elit. Ia menjadikan hukum sebagai alat untuk membalikkan ketimpangan struktur sosial. Dalam setiap riset dan pengabdian, ia menghidupkan counter-hegemonic practice, menjadikan ilmu sebagai senjata perlawanan.

Sebagai seorang akademisi, Budiyono tidak terjebak dalam pencapaian pribadi. Ia tidak mencari popularitas atau penghargaan. Reputasinya dibangun dari kehadirannya di tengah masyarakat. Ia mengajarkan bahwa makna seorang intelektual sejati bukan diukur dari jumlah publikasi, tetapi dari seberapa besar ilmunya menyalakan perubahan sosial.

Kehadirannya menjadi koreksi moral terhadap dunia kampus yang mulai kehilangan jiwa. Ketika banyak universitas sibuk mengincar akreditasi dan ranking internasional, Budiyono justru sibuk mendampingi warga miskin mempertahankan tanahnya. Ia mengingatkan, bahwa ilmu yang tidak berpihak pada kehidupan hanyalah ilusi kemajuan.

Kini, di usia 51 tahun, Budiyono tetap teguh di jalannya. Usia yang tak lagi muda itu justru menjadi simbol kematangan intelektual dan spiritual. Ia tetap menulis, mengajar, berdiskusi, dan turun ke lapangan. Semangatnya tidak padam, seperti api kecil yang terus menyala di tengah badai pragmatisme zaman.

Bagi banyak mahasiswa Universitas Lampung, Budiyono bukan sekadar dosen — ia adalah mentor, inspirator, sekaligus sahabat dalam perjuangan. Ia menanamkan pemahaman bahwa berpikir kritis bukanlah sikap elitis, tetapi panggilan moral untuk membela kemanusiaan. Ia mengingatkan bahwa ilmu sejati lahir dari keberanian melawan ketidakadilan.

Budiyono bukan hanya simbol intelektual Lampung, tetapi juga cermin bagi bangsa ini: bahwa perubahan sosial tidak hanya lahir dari politik, tetapi juga dari ruang-ruang kampus yang hidup oleh kesadaran dan keberanian. Ia membuktikan bahwa menjadi intelektual bukan berarti berdiri di atas rakyat, melainkan berjalan bersama mereka.

Di tengah dunia yang semakin dikuasai logika kekuasaan dan keuntungan, sosok Budiyono adalah pengingat bahwa pengetahuan sejati tidak bisa dipisahkan dari nurani. Ia telah menunjukkan kepada kita bahwa ilmu bukan hanya alat berpikir, tetapi juga alat untuk berjuang — demi keadilan, kebebasan, dan kemanusiaan.***

banner 336x280