MENTARI NEWS– Pemerintah Kabupaten Tanggamus melangkah mantap menyongsong tahun anggaran 2026 melalui Rapat Paripurna DPRD yang membahas Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS). Sidang paripurna digelar pada Senin (6/10/2025) di ruang rapat utama DPRD Tanggamus, dihadiri langsung oleh Bupati Tanggamus Drs. Hi. Moh. Saleh Asnawi, M.A., M.H., jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, para kepala perangkat daerah, serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Tanggamus.
Dalam sambutannya, Bupati Saleh Asnawi mengawali dengan ungkapan syukur atas kesempatan untuk menyampaikan arah kebijakan dan proyeksi keuangan daerah tahun mendatang. Ia menekankan bahwa penyusunan Rancangan KUA-PPAS 2026 mengacu pada Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, serta Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 mengenai Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Bupati menekankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi dalam pengelolaan keuangan daerah. Ia menjelaskan bahwa pendekatan perencanaan dilakukan secara tematik, holistik, integratif, dan spasial. Konsep “money follows program” diterapkan, di mana alokasi anggaran hanya diberikan untuk program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Setiap rupiah yang dikeluarkan harus bisa dirasakan langsung dampaknya oleh masyarakat. Ini bukan sekadar angka di kertas, tetapi komitmen kami untuk pembangunan yang nyata dan berkelanjutan,” ujar Bupati Saleh.
Tema pembangunan Kabupaten Tanggamus untuk tahun 2026 adalah “Peningkatan Infrastruktur untuk Penguatan Ketahanan Pangan dan Percepatan Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif.” Tema ini dijabarkan melalui lima prioritas pembangunan utama:
1. Penguatan kualitas manusia melalui pendidikan dan layanan kesehatan yang merata, termasuk peningkatan sarana dan prasarana sekolah, program beasiswa, serta penguatan fasilitas kesehatan di seluruh kecamatan.
2. Peningkatan pertumbuhan perekonomian daerah, dengan fokus pada sektor pertanian, UMKM, dan investasi strategis yang mampu menyerap tenaga kerja serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
3. Pemerataan infrastruktur yang berkeadilan, mulai dari pembangunan jalan desa, jembatan penghubung, irigasi, hingga fasilitas publik untuk memperkuat konektivitas antarwilayah.
4. Peningkatan reformasi birokrasi melalui digitalisasi layanan publik, peningkatan kapasitas aparatur, dan penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan dan efisien.
5. Peningkatan kamtibmas dan pembangunan berkelanjutan, termasuk penguatan sinergi dengan Polri dan TNI, pengelolaan lingkungan hidup, serta kesiapsiagaan menghadapi bencana.
Bupati Saleh Asnawi juga memaparkan proyeksi keuangan daerah untuk 2026. Pendapatan Daerah diperkirakan mencapai Rp1,65 triliun, sementara Belanja Daerah sebesar Rp1,67 triliun. Pembiayaan Daerah diproyeksikan Rp19,85 miliar, yang terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp65 miliar melalui pinjaman PT Bank Lampung, dan pengeluaran pembiayaan Rp45,14 miliar untuk penyertaan modal daerah serta pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo. Dengan struktur ini, diharapkan anggaran daerah tetap berimbang dan dapat mendukung kelancaran program pembangunan.
Selain itu, Bupati Saleh menyampaikan apresiasi kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Tanggamus atas kerja sama dan dukungan yang baik dalam menyusun kebijakan pembangunan daerah. Ia berharap pembahasan Rancangan KUA-PPAS bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dapat berjalan efektif, sehingga menghasilkan dokumen yang menjadi pedoman penyusunan Rancangan APBD 2026.
Menutup pidatonya, Bupati Saleh menyelipkan pantun yang menggugah semangat kebersamaan dan optimisme:
“Terima kasih Anggota dan Pimpinan,
DPRD laksanakan fungsi anggaran & pengawasan.
Di sidang ketiga DPRD makin berperan,
Di tahun 2026 kita akan kebut pembangunan.”
Rapat Paripurna DPRD Tanggamus berlangsung tertib dan khidmat, mencerminkan sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif. Momentum ini menjadi tonggak penting dalam memastikan pembangunan daerah berjalan berkelanjutan, berpihak pada masyarakat, dan mendorong Kabupaten Tanggamus semakin maju serta mandiri.***


















