MENTARI NEWS– Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan terus memastikan bantuan pendidikan tepat sasaran melalui program Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP). Pertanyaan klasik tentang bagaimana dana pemerintah benar-benar sampai pada kebutuhan siswa dijawab melalui kegiatan pembinaan dan pengawasan yang digelar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Selatan.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Lampung Selatan, Ferro Farendro Indriawan, menjelaskan, setiap siswa memperoleh jatah Rp900 ribu per tahun melalui program BOSP. Dana ini, kata Ferro, memiliki aturan ketat dalam penggunaannya, termasuk alokasi minimal 20 persen untuk pemeliharaan sarana sekolah agar ruang belajar tetap nyaman, aman, dan layak digunakan. “Anak-anaklah yang jadi tujuan utama. Ruang belajar yang nyaman membuat mereka lebih fokus dan mampu menyerap ilmu dengan maksimal,” ujarnya saat ditemui di Kantor Dinas Pendidikan Lampung Selatan, Kamis (11/9/2025).
Pendidikan Sanitasi Sekolah: Menggabungkan Kesehatan dan Pendidikan
Uniknya, kegiatan pengawasan dana BOSP kali ini digabung dengan program pendidikan sanitasi sekolah. Dinas bekerja sama dengan Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Lampung untuk memastikan fasilitas sanitasi di sekolah berada dalam kondisi bersih dan sehat. Tim gabungan turun langsung ke lapangan, mengecek toilet, tempat cuci tangan, serta kebersihan ruang kelas dan lingkungan sekolah.
Hingga September 2025, sebanyak 34 sekolah telah dipantau. Program ini tidak hanya memastikan fasilitas sanitasi sesuai standar, tetapi juga mengedukasi guru dan siswa mengenai pentingnya menjaga kebersihan dan kesehatan di lingkungan sekolah. Ferro menekankan, lingkungan sekolah yang sehat sangat mendukung proses belajar mengajar dan membentuk kebiasaan hidup bersih bagi siswa sejak dini.
Sanksi Tegas untuk Penggunaan Dana Tidak Sesuai
Dana BOSP, meski berupa bantuan, tidak luput dari pengawasan ketat. Sekolah yang menggunakan dana tidak sesuai aturan akan menghadapi sanksi, termasuk kewajiban mengembalikan uang ke kas daerah. “Pengawasan ini penting agar tidak ada masalah administrasi yang merugikan sekolah di kemudian hari. Transparansi penggunaan dana adalah kunci keberhasilan program ini,” tegas Ferro.
Pendataan Sarana dan Prasarana: Data untuk Masa Depan Pendidikan
Selain pengawasan dana dan sanitasi, Dinas Pendidikan Lampung Selatan juga melakukan pendataan sarana dan prasarana sekolah. Tim mencatat kondisi bangunan, apakah masih layak, rusak ringan, atau membutuhkan perbaikan besar. Data ini menjadi acuan untuk menentukan prioritas sekolah yang memerlukan pembangunan atau rehabilitasi. Pendataan dilakukan secara berkala; tahun ini menjadi baseline, dan tahun depan akan ada evaluasi ulang untuk melihat perkembangan kondisi sekolah.
Pendataan yang sistematis ini membantu pemerintah daerah dalam merencanakan alokasi anggaran pendidikan yang lebih efektif dan tepat sasaran, sehingga semua sekolah dapat memberikan layanan pendidikan yang optimal bagi siswanya.
Menjaga Pendidikan Berkualitas: Sinergi Semua Pihak
Melalui pengawasan penggunaan dana, pemantauan sanitasi, dan pendataan sarana prasarana, Dinas Pendidikan Lampung Selatan berharap sekolah mampu menyediakan layanan terbaik bagi siswa. “Jika semua sesuai aturan, sekolah sehat, dan fasilitas terpantau, anak-anak bisa belajar dengan nyaman dan aman. Itu tujuan utama kami,” pungkas Ferro.
Program BOSP yang dikombinasikan dengan pendidikan sanitasi dan pendataan sarana prasarana ini menjadi langkah nyata Lampung Selatan dalam meningkatkan kualitas pendidikan sekaligus menciptakan lingkungan belajar yang bersih, sehat, dan produktif.***


















