MENTARI NEWS– DPRD Kabupaten Tanggamus resmi mengesahkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 melalui Rapat Paripurna yang digelar pada Senin, 15 September 2025. Sidang ini dihadiri oleh 45 anggota DPRD bersama pimpinan dewan, Bupati Tanggamus Drs. Hi. Moh. Saleh Asnawi, MA., MH., Wakil Bupati Agus Suranto, Forkopimda, Sekretaris Daerah, instansi vertikal, staf ahli, para asisten, kepala OPD, camat, tokoh masyarakat, hingga insan pers.
Agenda utama rapat tersebut mencakup penyampaian laporan hasil pembahasan, persetujuan DPRD, dan pendapat akhir kepala daerah terhadap Rancangan Perubahan APBD 2025. Dalam sambutannya, Bupati Saleh Asnawi menegaskan bahwa perubahan APBD bukan sekadar penyesuaian teknis, melainkan bagian dari strategi besar untuk memperkuat arah kebijakan pembangunan daerah dan memastikan kebutuhan masyarakat tetap terlayani.
Menurut data yang dipaparkan, pendapatan daerah Tanggamus tahun 2025 mengalami perubahan dari Rp1,81 triliun menjadi Rp1,71 triliun. Belanja daerah juga mengalami penyesuaian dari Rp1,78 triliun menjadi Rp1,70 triliun. Salah satu poin penting dalam perubahan ini adalah penambahan alokasi Rp20 miliar untuk program BPJS Kesehatan Universal Health Coverage (UHC), yang diharapkan semakin memperkuat akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Tanggamus.
Sementara itu, untuk pembiayaan daerah tetap tercatat sebesar Rp28,89 miliar. Dari jumlah tersebut, Rp27,64 miliar dialokasikan untuk pembayaran cicilan pokok hutang Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), sedangkan Rp1,25 miliar digunakan untuk penyertaan modal ke PT Bank Lampung. Dengan struktur tersebut, APBD Tanggamus 2025 dipastikan tetap dalam posisi anggaran berimbang, yang mencerminkan kehati-hatian sekaligus tanggung jawab pemerintah daerah dalam mengelola keuangan publik.
Bupati Saleh Asnawi juga menegaskan bahwa rancangan perubahan APBD yang telah disetujui DPRD akan segera disampaikan kepada Gubernur Lampung untuk dievaluasi, sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Langkah ini penting untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan kesesuaian dengan regulasi nasional.
Namun, lebih jauh dari sekadar urusan anggaran, Bupati mengingatkan bahwa kunci utama keberhasilan pembangunan terletak pada stabilitas dan kondusifitas daerah. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang beredar di media sosial yang kebenarannya belum tentu dapat dipertanggungjawabkan.
“Kita semua harus sadar, media sosial saat ini memang menjadi saluran utama penyebaran informasi. Namun, tidak semua informasi bisa dipastikan valid. Jika daerah kita tidak kondusif, investor akan mengalihkan perhatiannya ke daerah lain yang lebih aman. Hal ini tentu akan berdampak langsung pada iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah,” tegas Bupati.
Dalam penutup sambutannya, Bupati Saleh Asnawi menyampaikan pantun penuh makna yang mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga kedamaian, membangun sinergi, dan menjaga kekompakan demi mendorong kemajuan ekonomi Tanggamus. Ia berharap perubahan APBD ini tidak hanya memberi kepastian dalam pengelolaan keuangan daerah, tetapi juga mampu menjadi landasan kokoh untuk menciptakan pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat.***













