MENTARI NEWS– Semangat kolaborasi antara generasi muda dan pejuang anti narkotika semakin kuat di Lampung. Ketua DPD GRANAT (Gerakan Nasional Anti Narkotika) Provinsi Lampung, H. Tony Eka Candra, bersama jajaran pengurus, menerima kunjungan silaturahmi dari perwakilan mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Lampung di Graha Karya, Senin (10/11/2025). Pertemuan ini menjadi wujud nyata dari upaya bersama dalam menggelorakan gerakan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Dalam suasana penuh keakraban dan dialog terbuka, Tony Eka Candra berdiskusi dengan para mahasiswa yang terdiri dari Rachel Aulia Az-Zahra, Nia Angelina, Maudy Aprilica, Ruth Stevy Tobing, dan Abyas Fachri Efendi. Mereka berdialog hangat seputar tantangan penyalahgunaan narkoba di kalangan muda dan pentingnya peran aktif mahasiswa dalam gerakan pencegahan narkotika. Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut sejumlah pengurus inti GRANAT Lampung seperti Drs. Rusfian, MIP (Ketua Harian), Agus Bhakti Nugroho, SH., MH (Sekretaris), serta konselor dan wakil sekretaris DPD GRANAT Lampung seperti Rachmad Cahya Aji, Toni Fisher, DR. Bobby Bachri, dan H. Yuhadi, SHI, MH.
Tony mengawali pembicaraan dengan menyampaikan keprihatinan mendalam atas kondisi Indonesia yang kini disebutnya telah memasuki fase “bencana narkoba”. Ia mengungkapkan bahwa peredaran narkoba bukan lagi sekadar masalah sosial, melainkan ancaman besar bagi masa depan bangsa. “Setiap tahun, 18 ribu jiwa melayang sia-sia akibat narkoba. Itu berarti sekitar 50 orang meninggal setiap hari,” ujarnya dengan nada serius.
Menurut data yang disampaikan Tony, jumlah pengguna narkoba di Indonesia mencapai 5,9 juta jiwa, sementara di Provinsi Lampung sendiri tercatat sekitar 128.529 pengguna. Ironisnya, 22 persen di antaranya berasal dari kalangan pelajar dan mahasiswa — generasi yang seharusnya menjadi tumpuan masa depan bangsa. “Sebagian dari mereka tidak bisa kembali ke kehidupan normal, bahkan banyak yang berakhir sebagai beban keluarga dan masyarakat,” tambahnya.
Tony juga menyoroti bahwa jenis narkoba yang paling sering disalahgunakan di Indonesia adalah ganja, sabu, dan ekstasi, yang banyak menyasar kalangan usia produktif. Ia menjelaskan bahwa tingginya peredaran narkoba disebabkan oleh besarnya keuntungan yang dihasilkan dari bisnis haram tersebut. “Perputaran uang di bisnis narkoba sangat besar. Semakin tinggi permintaan, maka semakin besar suplai. Inilah hukum pasar yang berbahaya,” katanya.
Sebagai langkah konkret, Tony memaparkan empat strategi utama yang dapat diterapkan secara masif untuk melawan peredaran narkoba: preemtif, preventif, represif, dan rehabilitatif.
Langkah preemtif, menurutnya, dilakukan melalui edukasi dan penyebaran informasi mengenai bahaya narkoba. Pendekatan ini disebut “KIE” (Komunikasi, Informasi, dan Edukasi) yang bertujuan menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk tidak mencoba narkoba.
Langkah preventif dilakukan dengan memperketat pengawasan di jalur masuk narkoba seperti pelabuhan, bandara, dan jalur tikus di sepanjang garis pantai. Tony menegaskan bahwa peran masyarakat juga dibutuhkan untuk membantu aparat hukum yang jumlahnya terbatas. “Keterlibatan masyarakat dalam pengawasan lingkungan sangat penting untuk mempersempit ruang gerak para pengedar,” ujarnya.
Langkah represif, lanjut Tony, adalah upaya penegakan hukum tegas terhadap para pelaku kejahatan narkoba berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Produsen, bandar, dan pengedar narkoba adalah musuh bangsa. Mereka harus dijatuhi hukuman seberat-beratnya, bahkan hukuman mati agar ada efek jera,” tegasnya.
Sementara itu, langkah rehabilitatif difokuskan pada pemulihan para pengguna yang sudah terjerumus agar dapat kembali ke kehidupan normal. Rehabilitasi dilakukan secara medis, psikologis, dan sosial dengan pendekatan yang terpadu.
Tony menegaskan, perang melawan narkoba tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum atau pemerintah, tetapi juga membutuhkan sinergi dari seluruh elemen masyarakat. “Jika semua komponen bangsa bersatu, peredaran narkoba dapat ditekan, dan Indonesia yang sehat serta bebas narkoba bisa terwujud,” pungkasnya.
Pertemuan antara GRANAT Lampung dan mahasiswa FISIP Unila ini diakhiri dengan pesan moral bagi generasi muda untuk menjadi agen perubahan dalam mewujudkan lingkungan kampus yang bebas narkoba. Tony berharap kolaborasi seperti ini bisa berlanjut, tidak hanya di lingkungan akademik, tetapi juga di masyarakat luas sebagai gerakan sosial yang berkesinambungan.***



















