MENTARI NEWS- Sidang pembuktian PT LEB di PN Tanjungkarang pada Kamis, 23 April 2026 berlangsung cepat karena dari sekitar enam saksi yang Kejati Lampung hadirkan, ternyata hanya satu saksi yang hadir.
“Iya sudah selesai, benar cuma satu saksi yang hadir,” ujar pihak kejaksaan yang kerap terlihat mengantar tiga terdakwa dugaan tipikor PT LEB.
Diketahui dari narasumber yang namanya enggan terpublikasi, keenam saksi itu ialah:
1. Chabsarina Sekretaris Perusahaan
2. Velfika Adilla Imelza Staf Accounting dan Tax Kejujuran
3. Alletta Rossa Ernitta Staf Sekretariat / Office of the Board
4. Moh. Aditya Rizki S. Internal Audit
5. Muhammad Thoriq Tenaga Ahli Keuangan
6. Bernanda Alextrio Staf Umum & TJSL.
Satu saksi yang hadir dalam sidang hari itu, diketahui dari Muhammad Yunandar selaku pengacara Dirops PT LEB Budi Kurniawan ialah Chabsarina.
“Saya juga telat, tapi info dari kawan-kawan yang hadir cuma Chabsarina itu,” katanya.
Sebelumnya, saksi yang Kejati Lampung hadirkan pada sidang pembuktian Minggu lalu ialah berasal dari Kantor Akuntan Publik (KAP) Suherman yang menjadi tempat audit laporan keuangan oleh direksi PT LEB.
1. Samsu Rizal
2. Komarudin
3. Zubaidi
4. Agus Salim
5. Rahmi Aulia













