MENTARI NEWS- Bandar Lampung tengah diguncang polemik besar terkait keberadaan SMA Swasta Siger yang disebut-sebut sebagai “SMA Hantu” hasil kebijakan wali kota. Ironisnya, dua kader wanita yang duduk di kursi strategis DPRD Kota Bandar Lampung, yakni Hetty Friskatati dari Partai Golkar dan Mayang Suri Djausal dari Partai Gerindra, memilih bungkam meski sorotan publik semakin tajam.
Keduanya diketahui duduk di Komisi 4 DPRD Kota Bandar Lampung, yang memiliki fungsi krusial dalam mengawasi kebijakan pendidikan. Namun, sejak 10 hingga 14 September 2025, keduanya enggan memberikan keterangan saat dimintai tanggapan terkait regulasi aliran dana Pemkot ke sekolah ilegal tersebut. Padahal, publik menanti pernyataan tegas dari para wakil rakyat.
Mayang Suri Djausal dan Posisi Strategisnya
Mayang Suri, adik dari Gubernur Lampung sekaligus Ketua DPD Gerindra Lampung Rahmat Mirzani Djausal, baru saja menjabat Ketua Fraksi Gerindra menggantikan Asroni Paslah. Meski posisinya strategis, ia tetap memilih diam. Sikap serupa juga ditunjukkan Hetty Friskatati dari Golkar.
Bungkamnya dua srikandi legislatif ini menimbulkan pertanyaan besar. Apakah keheningan mereka bentuk sikap hati-hati, atau justru upaya menutupi fakta yang sebenarnya terkait aliran dana APBD Bandar Lampung ke sekolah yang tidak diakui Dinas Pendidikan Provinsi Lampung?
Sekolah Ilegal, Dana Resmi
Fakta yang mencengangkan, SMA Siger yang tak terdaftar di Dapodik dan tidak diakui Kemendikbudristek, justru menerima aliran dana dari APBD Kota Bandar Lampung. Padahal, sekolah tersebut melanggar sedikitnya 9 regulasi penting, di antaranya UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, PP Nomor 66 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Pendidikan, hingga Perda Bandar Lampung Nomor 4 Tahun 2021.
Lebih ironis lagi, sekolah-sekolah swasta resmi di Lampung justru terseok-seok tanpa sokongan anggaran. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, bahkan menegaskan bahwa tahun ini Bosda hanya diserahkan ke sekolah negeri. Sementara untuk tahun depan, belum ada jaminan bantuan operasional bagi SMA/SMK swasta.
Praktisi pendidikan M. Arief Mulyadin menyebut kebijakan Pemkot ini ibarat memberikan “karpet merah” bagi sekolah liar. Menurutnya, kebijakan tersebut mengkhianati keadilan dan memperparah kesenjangan antar lembaga pendidikan.
Lemahnya Fungsi Kontrol Legislatif
Seharusnya, Komisi 4 DPRD menjadi garda terdepan dalam mengawasi kebijakan pendidikan. Namun, sikap diam Hetty dan Mayang justru mempertegas lemahnya fungsi kontrol legislatif. Publik mulai meragukan independensi DPRD dalam membela kepentingan rakyat.
Bukan hanya DPRD kota, isu “SMA Hantu” juga sudah naik ke Komisi 5 DPRD Provinsi Lampung dan meja Gubernur. Namun, respons yang muncul sama saja: minim keberanian untuk bersuara lantang.
Padahal, penyelenggaraan sekolah swasta yang belum diakui pemerintah pusat ini sangat mencederai perjuangan SMA/SMK swasta lain di Lampung yang harus berjuang keras tanpa dukungan dana.
Publik Berhak Tahu
Skandal SMA Hantu Siger bukan sekadar perkara administratif. Ini adalah cermin bobroknya tata kelola pendidikan dan politik anggaran di tingkat daerah. Ketika legislatif memilih diam, publik wajar menaruh curiga. Apakah ada kepentingan politik atau jaringan kekuasaan yang sedang dilindungi di balik kebijakan “The Killer Policy” sang wali kota?
Pertanyaan-pertanyaan ini kini menggantung di benak masyarakat:
Mengapa dua kader wanita di DPRD yang seharusnya vokal, justru memilih diam?
Apakah ada skenario politik di balik mengalirnya dana APBD ke sekolah ilegal?
Bagaimana nasib sekolah-sekolah swasta resmi yang semakin terpojok?
Dampak Buruk bagi Rakyat
Jika DPRD terus menutup mata, maka masyarakatlah yang akan menanggung beban dari praktik birokrasi tidak transparan ini. Selain merugikan sekolah swasta resmi, kondisi ini juga mengancam masa depan pendidikan yang adil dan berkualitas di Lampung.
Skandal SMA Hantu Siger menjadi bukti nyata bagaimana politik, birokrasi, dan lemahnya kontrol legislatif bisa bersatu melemahkan sistem pendidikan. Dan di balik semua itu, keheningan Hetty Friskatati dan Mayang Suri Djausal justru menjadi simbol tanda tanya besar bagi rakyat Lampung.***



















