MENTARI NEWS – Gerbang Tani, badan otonom Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang lahir dari rahim rakyat dan berakar kuat pada komunitas pesantren, petani, nelayan, serta pelaku ekonomi kecil, menegaskan komitmennya untuk mendukung pemerintahan Presiden Prabowo. Dukungan ini diberikan sebagai wujud keberpihakan pada cita-cita keadilan sosial dan pembangunan ekonomi kerakyatan yang berlandaskan pada nilai-nilai konstitusi.
Sebagai bagian dari PKB, Gerbang Tani meyakini bahwa Presiden Prabowo memiliki tekad yang tulus dan konsisten dalam mengembalikan arah pembangunan nasional sesuai dengan amanat Pasal 33 UUD 1945. Pasal ini menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya harus dikelola oleh negara demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, bukan untuk segelintir golongan.
Gerbang Tani menyampaikan dukungan penuh terhadap agenda pemerintahan yang fokus pada pemberdayaan petani, nelayan, UMKM, dan koperasi. Menurut Gerbang Tani, negara wajib hadir secara aktif dalam menciptakan iklim ekonomi yang adil, inklusif, serta melindungi masyarakat kecil dari tekanan struktur ekonomi yang timpang.
Selain itu, Gerbang Tani mendorong pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945 secara konsisten agar kekayaan alam benar-benar dikelola oleh negara, dengan hasilnya kembali kepada rakyat. Untuk itu, PKB melalui Gerbang Tani siap menjadi mitra strategis pemerintah dalam melakukan pengawasan dan penguatan legislasi yang memperkokoh peran negara pada sektor-sektor strategis.
Dalam visi Gerbang Tani, koperasi harus kembali ditempatkan sebagai pilar utama ekonomi nasional, bukan sekadar menjadi formalitas. Oleh karena itu, Gerbang Tani mengusulkan adanya program nasional untuk pemberdayaan ekonomi pesantren serta koperasi desa sebagai bentuk nyata dari pembangunan ekonomi kerakyatan yang berlandaskan nilai dan kearifan lokal.
Gerbang Tani juga menyatakan dukungan terhadap program redistribusi lahan yang adil dan produktif bagi petani serta masyarakat adat. Langkah ini dipandang penting untuk menciptakan kemandirian pangan dan keadilan agraria.
Di bidang investasi, Gerbang Tani menegaskan bahwa setiap investasi yang masuk ke Indonesia harus memberikan nilai tambah di dalam negeri, membuka lapangan kerja, serta menghormati lingkungan dan kearifan lokal. Investasi harus tunduk pada semangat Pasal 33 UUD 1945, yakni berpihak kepada rakyat, bukan sekadar mengejar keuntungan semata.
Dalam menjalankan perannya, Gerbang Tani siap bersinergi dengan pemerintah dalam mendorong legislasi pro-rakyat, mengawasi implementasi program ekonomi kerakyatan, serta memperkuat birokrasi agar benar-benar menjadi pelayan masyarakat.
Selain itu, Gerbang Tani juga berkomitmen membuka ruang dialog antara pemerintah dengan basis konstituen PKB, yakni pesantren, petani, serta pelaku UMKM. Dialog ini diharapkan dapat menjadi jembatan komunikasi yang efektif agar aspirasi masyarakat kecil dapat terakomodasi secara nyata dalam kebijakan nasional.
Dengan langkah-langkah ini, Gerbang Tani menegaskan diri untuk terus berada di garda depan perjuangan ekonomi kerakyatan, sekaligus mendukung penuh kepemimpinan Presiden Prabowo dalam membangun bangsa yang berkeadilan sosial, berdaulat ekonomi, serta berlandaskan pada kearifan lokal.***













