Kasus PT LEB Bergulir, Arinal Djunaidi Jalani Pemeriksaan

banner 468x60

MENTARI NEWS- Kejaksaan Tinggi Lampung menyiapkan mobil pengawalan (PM) serta kendaraan tahanan jenis baru dalam rangka pemeriksaan mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, pada Selasa malam, 28 April 2026.

Persiapan tersebut memicu perhatian publik, meski hingga saat ini pihak Kejati Lampung, baik Kasi Penkum maupun tim Jaksa Penuntut Umum (JPU), belum memberikan keterangan resmi terkait status hukum Arinal, termasuk apakah akan ditetapkan sebagai tersangka.

banner 336x280

Pemeriksaan ini berkaitan dengan perkara yang menyeret nama PT Lampung Energi Berjaya (PT LEB). Dalam proses persidangan sebelumnya, sejumlah saksi kerap menyebut dugaan keterlibatan Arinal Djunaidi dalam pendirian perusahaan tersebut.

Berdasarkan dakwaan jaksa, PT LEB disebut menerima Participating Interest (PI) sebesar 10 persen tanpa landasan Peraturan Daerah (Perda). Dalam fakta persidangan, nama Arinal disebut-sebut memiliki peran dalam proses tersebut.

Selain itu, muncul pula keterangan bahwa terjadi perubahan rencana penerima PI. Perusahaan yang sebelumnya dirancang pada era Ridho Ficardo, yakni PT Wahana Raharja, disebut digantikan oleh PT Lampung Jasa Utama (LJU) yang kemudian berperan dalam pembentukan anak usaha PT LEB.

Namun demikian, seluruh keterangan tersebut masih merupakan bagian dari fakta persidangan yang perlu dibuktikan lebih lanjut dalam proses hukum yang sedang berjalan.

Publik kini menanti kejelasan dari Kejati Lampung terkait hasil pemeriksaan, termasuk kemungkinan status hukum yang akan ditetapkan terhadap Arinal Djunaidi dalam perkara tersebut.***

banner 336x280