MENTARI NEWS — Musim kemarau dengan cuaca panas berkepanjangan membuat ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Lampung Selatan semakin perlu diwaspadai. Kali ini, masyarakat pesisir Rajabasa didorong untuk tidak sekadar menjadi penonton, tetapi ikut menjadi garda terdepan dalam mencegah munculnya api.
Pesan tersebut disampaikan dalam kegiatan sosialisasi dan edukasi pencegahan serta penanganan Karhutla bertema “Masyarakat Peduli Karhutla”.
Kegiatan yang digelar Tim Penyuluh dan Edukator Pencegahan serta Penanganan Karhutla di wilayah Kodim 0421/Lampung Selatan itu berlangsung di Aula Kantor Desa Way Muli, Kecamatan Rajabasa, Selasa (1/9/2026).
Sekitar 50 warga pesisir Rajabasa hadir dalam kegiatan tersebut. Mereka merupakan masyarakat yang setiap hari beraktivitas di kawasan yang bersentuhan langsung dengan Gunung Rajabasa.
Ketua Tim Penyuluh dan Edukator Pencegahan serta Penanganan Karhutla wilayah Kodim 0421/Lampung Selatan sekaligus Staf Khusus Kepala Staf Angkatan Darat, Brigjen Bangkit Rahmat Tri Widodo, turut hadir bersama tim.
Kegiatan tersebut juga dihadiri Kepala Dinas Damkarmat Lampung Selatan M. Sefri Masdian, Kepala Pelaksana BPBD Maturidi, serta Camat Rajabasa Firdaus.
Masyarakat Jangan Cuma Jadi Penonton
Mewakili Tim Penyuluh dan Edukator Pencegahan serta Penanganan Karhutla, Kolonel Adm TNI AU Muhammad Sukirno mengatakan keberhasilan mencegah Karhutla bukan hanya menjadi tugas petugas pemadam kebakaran, BPBD, TNI maupun kepolisian.
Justru masyarakat yang tinggal paling dekat dengan kawasan rawan kebakaran memiliki posisi sangat penting. Mereka menjadi pihak yang berpotensi pertama kali melihat munculnya asap atau api.
Karena itu, masyarakat dinilai harus menjadi bagian dari sistem pencegahan sejak dini.
Sukirno mengajak seluruh elemen masyarakat Rajabasa, mulai dari tokoh adat hingga warga yang tinggal di pelosok desa, untuk membangun kepedulian bersama.
Terlebih, kondisi cuaca panas berkepanjangan akibat dampak El Nino dapat membuat kawasan yang kering lebih mudah terbakar.
“Mari, semua elemen masyarakat Rajabasa, dari tokoh adat hingga warga paling ujung desa, untuk mengubah cara pandang kita dari tidak peduli menjadi peduli, dari siaga menjadi waspada,” katanya.
128 Kebakaran Terjadi di Lamsel, 55 di Antaranya Kebakaran Lahan
Sementara itu, Kepala Dinas Damkarmat Kabupaten Lampung Selatan M. Sefri Masdian mengungkapkan fakta yang cukup bikin waspada.
Berdasarkan data hingga 31 Agustus 2026, tercatat 128 peristiwa kebakaran terjadi di wilayah Lampung Selatan.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 55 kejadian merupakan kebakaran lahan.
Yang menjadi perhatian, seluruh kejadian kebakaran lahan yang tercatat tersebut disebabkan oleh aktivitas manusia, baik karena kesengajaan maupun kelalaian.
Beberapa pemicunya antara lain pembukaan lahan dengan cara dibakar, membuang puntung rokok sembarangan di kawasan kering, hingga membakar sampah tanpa pengawasan.
“Dari data yang kami miliki, kebakaran lahan semuanya akibat aktivitas manusia. Seperti pembakaran sampah atau membuang puntung rokok sembarangan,” jelas Sefri.
Karena itu, masyarakat diminta tidak hanya menjaga diri dari aktivitas yang bisa memicu api, tetapi juga saling mengingatkan.
Jika melihat seseorang membakar sampah atau membuka lahan dengan cara dibakar di area yang rawan, warga diharapkan berani mengingatkan.
“Jika menemukan atau melihat orang membakar sampah pada area yang dapat memicu kebakaran atau membuka lahan dengan cara dibakar, tolong diingatkan. Bahaya, itu dapat memicu terjadinya kebakaran,” tambahnya.
Belajar dari Karhutla TNWK
Ancaman Karhutla bukan sekadar teori. Peristiwa kebakaran di kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK) pada 21 Agustus 2026 menjadi salah satu contoh betapa cepatnya api bisa berubah menjadi persoalan besar.
Berdasarkan analisa tim, kebakaran tersebut diduga kuat dipicu aktivitas pemburu liar yang membuat perapian kemudian lalai memadamkannya.
Akibatnya, sekitar 912,49 hektare lahan terbakar.
Medan yang sulit dijangkau membuat proses pemadaman tidak mudah. Tak kurang dari 250 personel dikerahkan untuk menangani kebakaran tersebut.
Setelah berlangsung selama delapan hari, api akhirnya dinyatakan padam pada 28 Agustus 2026.
Peristiwa tersebut menjadi pengingat bahwa satu sumber api kecil dapat berubah menjadi kebakaran besar ketika kondisi lingkungan kering dan sulit dijangkau.
Gunung Rajabasa Punya Kawasan 5.200,5 Hektare
Sefri mengatakan pengalaman tersebut harus menjadi pelajaran bagi masyarakat Lampung Selatan, khususnya warga yang tinggal di sekitar Gunung Rajabasa.
Pasalnya, kawasan Gunung Rajabasa memiliki luasan mencapai 5.200,5 hektare. Jika terjadi kebakaran di kawasan tersebut, kondisi medan dan luas wilayah berpotensi membuat proses penanganan menjadi jauh lebih sulit.
Karena itu, mencegah munculnya api dinilai jauh lebih penting dibandingkan hanya mengandalkan proses pemadaman ketika kebakaran sudah meluas.
“Mari kita secara bersama untuk menjaga (Gunung Rajabasa) agar tetap hijau, tetap memberikan penghidupan kita semua,” kata Sefri.
Pada akhirnya, masyarakat menjadi salah satu kunci utama dalam mencegah Karhutla.
Bukan soal siapa yang paling cepat memadamkan api, tetapi siapa yang paling cepat menyadari potensi munculnya api.
Dengan kepedulian warga, komunikasi yang cepat, serta dukungan pemerintah dan aparat, kawasan hutan dan lahan di sekitar Gunung Rajabasa diharapkan tetap aman.
Sebab, satu tindakan sederhana seperti tidak membakar sampah sembarangan atau segera mengingatkan orang yang melakukan aktivitas berisiko bisa menjadi langkah kecil yang mencegah bencana besar.


















