MENTARI NEWS- Kebijakan anggaran Pemerintah Kota Bandar Lampung di bawah kepemimpinan Wali Kota Eva Dwiana menuai sorotan publik. Sejumlah alokasi belanja daerah dinilai tidak sejalan dengan kebutuhan dasar masyarakat, khususnya sektor pendidikan dan kesehatan, sehingga memunculkan kritik atas arah kebijakan fiskal pada periode kedua pemerintahannya.
Sistem penganggaran Pemkot Bandar Lampung belakangan dipersepsikan lebih condong pada kepentingan tertentu dibandingkan penguatan program unggulan yang menyentuh langsung kebutuhan warga. Persepsi ini berkembang seiring munculnya sejumlah kebijakan kontroversial, mulai dari penyelenggaraan SMA Swasta Siger hingga polemik dana hibah bernilai besar kepada lembaga-lembaga di luar kewenangan vertikal pemerintah kota.
Sorotan tajam mengemuka pada awal periode kedua Eva Dwiana menjabat wali kota. Alokasi dana hibah untuk lembaga publik independen seperti Bawaslu Kota Bandar Lampung memantik perdebatan luas. Pemkot menghibahkan anggaran sekitar Rp25 miliar untuk pembangunan kantor sekretariat Bawaslu yang diresmikan pada 14 Mei 2024. Kebijakan ini memunculkan pertanyaan publik mengingat posisi Bawaslu sebagai lembaga independen di bawah Bawaslu RI, bukan bagian dari struktur Pemkot Bandar Lampung.
Polemik bertambah karena konteks politik yang melingkupinya. Pada Pemilu Februari 2024, anak Eva Dwiana mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI dan berkampanye di wilayah Bandar Lampung. Selain itu, Eva Dwiana sendiri kembali maju sebagai calon wali kota pada Pilkada November 2024, sehingga pemberian hibah tersebut dinilai sebagian kalangan perlu evaluasi lebih mendalam dari aspek etika dan kepatutan politik.
Tak berhenti di situ, perhatian publik kembali tersedot ketika Pemkot menyerahkan hibah berupa tanah seluas satu hektare di wilayah Kemiling kepada Polda Lampung untuk pembangunan fasilitas kepolisian. Dengan estimasi harga tanah rata-rata Rp750 ribu per meter persegi, nilai hibah tersebut diperkirakan mencapai Rp7,5 miliar. Angka ini memunculkan perbandingan kontras dengan anggaran pendidikan, khususnya dana BOSDA tingkat SMP yang hanya dialokasikan sekitar Rp6,5 miliar.
Rencana hibah yang paling besar adalah alokasi anggaran sekitar Rp60 miliar untuk pembangunan gedung Kejaksaan Tinggi Lampung. Rencana ini memicu skeptisisme publik karena dilakukan di tengah kondisi keuangan daerah yang tercatat mengalami defisit. Di saat yang sama, anggaran sektor kesehatan dan pendidikan justru dinilai belum memadai untuk menutup kebutuhan layanan dasar masyarakat.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, menyoroti fakta bahwa Dinas Kesehatan hanya menerima anggaran sekitar Rp50 miliar, yang sebagian besar digunakan untuk melunasi tunggakan P2KM dan pembayaran iuran BPJS. Kondisi ini berdampak pada kinerja puskesmas yang kesulitan mencapai target pendapatan BLUD akibat keterlambatan pembayaran kewajiban pemkot.
“Aspek kesehatan dan pendidikan seharusnya menjadi prioritas utama. Ketika anggaran hibah justru lebih besar, tentu ini memunculkan tanda tanya dan harus dibahas secara terbuka,” ujar Asroni Paslah.
Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Plt Kepala Baperida Dini Purnamawaty telah memberikan klarifikasi bahwa pemberian hibah kepada instansi vertikal diatur dalam PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Menurutnya, pemda memiliki kewenangan mendukung lembaga pusat di daerah demi kelancaran pelayanan publik dan program nasional.
Namun demikian, DPRD menilai masih terdapat kelemahan dalam aspek koordinasi dan transparansi. Sejumlah anggota dewan mengaku tidak mengetahui secara rinci proses pengajuan hingga penetapan dana hibah, khususnya untuk Kejati Lampung. Kondisi ini memperkuat tuntutan agar penganggaran daerah ke depan lebih terbuka, berbasis kajian akademik, dan berpihak pada kebutuhan dasar masyarakat.
Rangkaian kebijakan tersebut menjadikan arah pengelolaan anggaran Pemkot Bandar Lampung terus berada dalam sorotan publik. Di tengah harapan warga akan peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan, perdebatan soal prioritas belanja daerah menjadi ujian besar bagi kepemimpinan Eva Dwiana dalam menjaga kepercayaan masyarakat.***
