Kehebohan Pemprov Lampung Tutup 20 Tambang Ilegal Luntur Akibat Sma Swasta Siger Bandar Lampung

banner 468x60

MENTARI NEWS- Keberhasilan Pemprov Lampung menutup 20 tambang ilegal sempat mengundang sorotan nasional. Publik menilai tindakan tegas ini sebagai bukti keseriusan pemerintah dalam menegakkan hukum dan menjaga kelestarian sumber daya alam. Namun, euforia tersebut seketika memudar ketika muncul sorotan baru terkait SMA Swasta Siger di Bandar Lampung.

Sekolah ini dimiliki oleh Eka Afriana, mantan Sekda Khaidarmansyah, dan Plt Kasubag Aset serta Keuangan Disdikbud Bandar Lampung Satria Utama. Sma Siger diduga beroperasi tanpa izin resmi dan kelengkapan administrasi yang sah. Bahkan muncul dugaan kuat bahwa sekolah ini menggunakan dana dan aset pemerintah untuk operasionalnya. Praktik ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai integritas pengelolaan pendidikan di Lampung dan bagaimana sekolah ilegal bisa berjalan lancar di tengah pengawasan pemerintah.

banner 336x280

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan Kepala Disdikbud Provinsi Lampung Thomas Americo disebut mengetahui kegiatan ilegal ini. Meski begitu, sekolah tetap beroperasi dan hampir seratus siswa menuntut ilmu di sana. Ironisnya, sekolah ini tidak tercatat di dapodik, sehingga para siswa berisiko tidak mendapatkan ijazah meski sudah menempuh pendidikan hingga tiga tahun. Kasus ini memunculkan kekhawatiran luas bahwa administrasi pendidikan di daerah ini mengalami kebocoran serius.

Thomas Americo sendiri pernah menegaskan pada 13 November bahwa seluruh lembaga pendidikan wajib taat pada aturan perizinan. Namun, hingga kini, tidak ada tindakan tegas dari Disdikbud untuk menindak SMA Siger secara langsung. Bahkan, terungkap praktik jual beli modul pembelajaran di sekolah yang menggunakan dana dan aset negara. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang pengawasan internal dan akuntabilitas Disdikbud Lampung.

Penggiat kebijakan publik, Abdullah Sani, sempat mendatangi bidang SMA Disdikbud Lampung pada Oktober 2025 untuk membahas penutupan sekolah Siger. Sayangnya, upaya tersebut belum membuahkan hasil. Kondisi ini memunculkan persepsi bahwa pemerintah provinsi tampak kalah efektif ketika berhadapan dengan kekuatan lokal di Bandar Lampung, sehingga kehebohan penutupan tambang ilegal terasa luntur di tengah isu sekolah ilegal.

Kasus SMA Siger menyorot nama-nama besar seperti Eva Dwiana dan Eka Afriana, sekaligus menimbulkan pertanyaan besar mengenai keberpihakan pemerintah dan perlindungan terhadap hak anak-anak sebagai peserta didik. Kejadian ini membuktikan bahwa selain masalah lingkungan, sektor pendidikan juga memerlukan pengawasan lebih ketat agar aturan berlaku adil dan tegas tanpa pandang bulu.***

banner 336x280