MENTARI NEWS— Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus menunjukkan komitmen kuat dalam mengawal Proyek Strategis Nasional (PSN) di bidang pendidikan. Pada hari Senin, 29 September 2025, Aula Islamic Centre Kota Agung menjadi saksi digelarnya Sarasehan Hukum tentang Penguatan Pemahaman Hukum Sekolah dalam rangka Pelaksanaan Program Strategis Nasional Revitalisasi Pendidikan di Kabupaten Tanggamus Tahun 2025. Kegiatan ini diikuti oleh kepala sekolah, pengawas, guru, serta pejabat terkait di bidang pendidikan.
Sarasehan ini memiliki dua tujuan utama: edukatif dan preventif. Edukatif, karena memberikan pemahaman hukum yang jelas bagi para pengelola sekolah penerima program revitalisasi. Preventif, karena kegiatan ini dirancang untuk mencegah potensi penyalahgunaan anggaran serta masalah hukum yang dapat muncul dalam pelaksanaan program. Program revitalisasi pendidikan ini mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2025, yang menitikberatkan pada penguatan PAUD, pendidikan dasar, menengah, SMA Unggulan Garuda, digitalisasi pembelajaran, serta pembangunan dan pengelolaan sekolah yang transparan dan profesional.
Bupati Tanggamus Drs. H. Moh. Saleh Asnawi, M.A., M.H., menekankan pentingnya integritas dan pemahaman hukum bagi para kepala sekolah. Tahun 2025, Kabupaten Tanggamus menerima total 75 satuan pendidikan penerima program revitalisasi, yang terdiri dari 16 PAUD/TK, 26 SD, 22 SMP, 10 SMA/SMK, dan 1 SLB. “Anggaran bantuan melalui revitalisasi sekolah ini jumlahnya besar dan risikonya tinggi. Saya tidak ingin ada kepala sekolah yang tersandung masalah hukum karena kurangnya pemahaman. Oleh karena itu, edukasi hukum menjadi prioritas utama dalam setiap tahapan pelaksanaan program ini,” tegas Saleh.
Sementara itu, Kajari Tanggamus Dr. Adi Fakhrudin, S.H., M.H., M.A., menekankan bahwa program revitalisasi pendidikan merupakan investasi strategis bagi generasi mendatang. “Pembangunan dan revitalisasi ini bukan hanya soal fisik, tetapi juga soal kualitas tata kelola dan transparansi anggaran. Generasi penerus berhak mendapatkan fasilitas pendidikan yang layak. Kejaksaan akan mengawal setiap rupiah anggaran agar digunakan dengan jujur, profesional, dan tepat sasaran. Ini adalah tanggung jawab bersama demi masa depan pendidikan Tanggamus,” jelas Dr. Adi.
Dr. Adi juga menekankan pendekatan kolaboratif dan edukatif dalam pengawasan. Kejari Tanggamus berperan sebagai pengawas yang mencegah potensi penyimpangan sejak dini melalui pendampingan, konsultasi hukum, dan monitoring berkelanjutan terhadap pelaksanaan program. Hal ini sejalan dengan prinsip pemerintahan bersih dan transparan, di mana setiap pihak bertanggung jawab atas penggunaan anggaran publik.
Kegiatan ini juga dihadiri Anggota DPR RI Komisi X, Dr. H. Muhammad Kadafi, S.H., M.H., yang memberikan apresiasi terhadap keseriusan pemerintah daerah dalam melaksanakan revitalisasi pendidikan. Dalam sambutannya, Dr. Kadafi menegaskan bahwa revitalisasi pendidikan bukan hanya pembangunan fisik, tetapi juga penguatan tata kelola sekolah, transparansi anggaran, dan peningkatan mutu pembelajaran. “Dengan sarana dan prasarana yang memadai, anak-anak petani, nelayan, dan seluruh generasi muda di Tanggamus dapat menikmati fasilitas pendidikan yang lebih baik. Ini akan melahirkan generasi unggul yang siap menghadapi tantangan global,” ungkapnya.
Dr. Kadafi menambahkan pesan penting bagi para kepala sekolah dan tenaga pendidik: menjaga integritas, mengutamakan kepentingan peserta didik, dan memanfaatkan program ini sebaik-baiknya. Ia berharap, melalui pengawasan ketat dan kolaborasi antara pemerintah daerah, Kejari Tanggamus, dan DPR RI, revitalisasi pendidikan akan berjalan optimal dan memberikan dampak positif yang nyata bagi kualitas pendidikan di Kabupaten Tanggamus.
Sarasehan Hukum ini menjadi bukti nyata bahwa pengawasan dan edukasi hukum merupakan kunci keberhasilan program revitalisasi pendidikan. Dengan pendampingan yang tepat, transparansi anggaran, dan penguatan kapasitas pengelola sekolah, Kabupaten Tanggamus diharapkan menjadi contoh keberhasilan PSN di bidang pendidikan, sekaligus menyiapkan generasi muda yang berdaya saing tinggi.***













