MENTARI NEWS- Gedung-gedung tinggi menjulang, jaringan jalan tol yang mulus, dan pusat perbelanjaan yang megah jadi wajah baru kota-kota besar di Indonesia. Modernisasi menjanjikan kemajuan dan kesejahteraan. Tapi jika ditelusuri lebih dalam, kemewahan itu menyisakan ironi: di balik gemerlap lampu kota, masih banyak warga yang hidup dalam keterbatasan—tersingkir di lorong-lorong sempit, di tepi rel, atau di bantaran sungai.
Modernisasi kota tak selalu datang bersama keadilan sosial. Yang terjadi justru sering kali adalah ketimpangan yang semakin menganga.
Dua Dunia dalam Satu Kota
Fenomena ini bisa kita lihat jelas di kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, atau Medan. Di satu sisi, ada kawasan elite dengan fasilitas premium: apartemen mewah, rumah sakit internasional, dan sekolah bertaraf global. Sementara itu, hanya beberapa kilometer dari sana, masyarakat tinggal di rumah-rumah semi permanen, berjuang mendapatkan air bersih, dan mengakses pendidikan seadanya.
Modernisasi yang dibanggakan tidak benar-benar merata. Ia sering kali hanya melayani kelompok menengah ke atas, sementara kelompok rentan justru makin terpinggirkan—secara fisik, ekonomi, maupun sosial.
Gentrifikasi dan Penggusuran
Salah satu dampak paling nyata dari modernisasi kota adalah gentrifikasi: ketika wilayah kumuh “dibersihkan” untuk pembangunan proyek-proyek prestisius. Warga lama dipaksa pindah, seringkali tanpa kompensasi memadai. Mereka kehilangan tempat tinggal, kehilangan komunitas, dan terlempar jauh dari akses pekerjaan dan layanan publik.
Alih-alih menyejahterakan, pembangunan seperti ini justru menciptakan korban baru. Kota berkembang, tapi warganya yang paling rentan semakin terpuruk.
Ketimpangan dalam Angka
Data BPS menunjukkan bahwa ketimpangan ekonomi di wilayah perkotaan masih tinggi. Koefisien Gini Indonesia memang sempat menurun, tapi distribusi kekayaan dan akses terhadap layanan dasar tetap timpang. Kelompok 20 persen terkaya bisa menikmati hampir separuh total pengeluaran rumah tangga nasional. Sementara itu, 40 persen terbawah hanya kebagian kurang dari 20 persen.
Modernisasi tanpa pemerataan hanya akan mempercepat ketimpangan. Ia melaju cepat, tapi meninggalkan banyak orang di belakang.
Membangun Kota Tanpa Melupakan Pinggiran
Pembangunan kota seharusnya tidak hanya soal estetika, tetapi juga tentang siapa yang mendapatkan manfaatnya. Kota yang adil adalah kota yang inklusif—yang memberi ruang bagi semua, dari pengusaha besar hingga pedagang kaki lima, dari pemilik apartemen hingga pemulung.
Pemerintah daerah perlu menyusun kebijakan pembangunan yang berpihak kepada warga marjinal. Penyediaan hunian layak, akses pendidikan dan kesehatan gratis, serta perlindungan sosial yang kuat harus menjadi bagian tak terpisahkan dari agenda pembangunan.
Modernisasi seharusnya bukan hanya tentang membangun gedung, tetapi juga membangun manusia. Jika kota semakin megah namun meninggalkan warganya yang miskin dan tersisih, maka kemajuan itu hanyalah ilusi. Kota yang maju bukan kota yang gemerlap, tapi kota yang bisa memanusiakan semua penghuninya—tanpa kecuali.***















