Ketua Perti Lampung Imbau Aksi 1 September Berjalan Damai, Hentikan Anarkisme dan Penjarahan

MENTARI NEWS – Menjelang aksi demonstrasi yang akan digelar pada Senin (1/9/2025), Ketua Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti) Lampung terpilih, Dr. Ir. H. Firmansyah Y. Alfian, MBA., M.Sc., mengeluarkan imbauan tegas agar seluruh peserta aksi tetap mengedepankan cara-cara damai dalam menyampaikan aspirasi. Pernyataan ini disampaikan sebagai upaya menjaga ketertiban, keselamatan, dan kondusivitas di tengah meningkatnya tensi sosial-politik di berbagai daerah.

“Demonstrasi adalah hak konstitusional warga negara, tetapi harus dilakukan secara tertib, damai, dan penuh tanggung jawab. Jangan sampai aksi yang seharusnya menyuarakan kepentingan rakyat justru dicederai oleh tindakan anarkis dan perusakan fasilitas publik,” ujar Firmansyah, Senin pagi.

Ia menekankan bahwa sikap anarkis hanya akan merusak citra perjuangan rakyat. Aspirasi yang disampaikan dengan cara santun, tertib, dan beradab akan lebih mudah diterima oleh wakil rakyat maupun pemerintah. “Kalau damai, aspirasi akan lebih didengar. Tapi kalau rusuh, yang muncul hanya kerugian dan citra buruk bagi masyarakat sendiri,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Firmansyah menyampaikan rasa duka mendalam atas wafatnya Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online yang meninggal dunia akibat insiden dengan kendaraan taktis saat gelombang aksi sebelumnya. “Saya sangat berduka atas wafatnya almarhum Affan Kurniawan. Semoga Allah SWT menerima amal ibadahnya, mengampuni segala khilafnya, dan memberikan kekuatan serta kesabaran bagi keluarga yang ditinggalkan,” ucapnya dengan nada penuh empati.

Menurut Firmansyah, peristiwa tragis tersebut menjadi pengingat penting bagi semua pihak agar menjaga ketertiban dan keselamatan selama aksi berlangsung. “Kita tidak ingin ada lagi korban jiwa. Karena itu, marilah kita menjadikan demonstrasi sebagai wadah aspirasi, bukan ajang bentrokan atau kekerasan,” katanya.

Mantan Rektor IIB Darmajaya itu menekankan pentingnya kedewasaan berdemokrasi bagi peserta aksi. Lampung, menurutnya, dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menyampaikan pendapat tanpa merusak fasilitas umum maupun merugikan warga. “Pesan ini tidak hanya berlaku bagi peserta aksi di Lampung, tetapi juga bagi pendemo di seluruh Indonesia. Praktik penjarahan dan perusakan fasilitas umum harus dihentikan. Itu bukan jalan keluar, dan sama sekali tidak mencerminkan perjuangan rakyat,” tegas Firmansyah.

Ia menambahkan bahwa tindakan penjarahan justru merugikan rakyat kecil yang menjadi korban, seperti pemilik warung, toko, dan fasilitas umum yang digunakan bersama. “Aksi demonstrasi akan kehilangan nilai perjuangan jika dibarengi dengan tindakan kriminal. Yang dirugikan justru saudara-saudara kita sendiri, rakyat kecil yang menjadi tulang punggung ekonomi lokal,” jelasnya.

Firmansyah juga menekankan bahwa dialog merupakan cara terbaik untuk menyelesaikan berbagai persoalan bangsa. Demonstrasi damai akan menunjukkan kedewasaan masyarakat Indonesia dalam berdemokrasi dan memberikan ruang yang sehat bagi warga untuk menyampaikan aspirasi. Ia mendorong agar semua pihak, baik masyarakat maupun aparat keamanan, saling menjaga agar aksi berlangsung lancar.

“Sinergi antara aparat dan masyarakat sangat penting. Aparat keamanan harus bersikap humanis dan profesional dalam mengawal aksi, sementara masyarakat harus menghindari provokasi. Jika keduanya saling menjaga, insyaAllah aksi bisa tertib dan aman,” kata Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Lampung itu menutup pernyataannya.***