MENTARI NEWS– Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Pelatihan Dasar Integritas dan Antikorupsi khusus bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung serta kabupaten/kota se-provinsi ini. Acara berlangsung di Aula Gedung BPSDM Lampung, Bandarlampung, Selasa (2/12/2025), dengan tujuan memperkuat pemahaman ASN tentang korupsi dan menanamkan budaya integritas dalam pengambilan keputusan sehari-hari.
Pelatihan resmi dibuka oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, yang turut memberikan sambutan menekankan pentingnya integritas sebagai fondasi utama penyelenggaraan negara. Dalam kesempatan itu, hadir narasumber dari Deputi Pendidikan dan Pelatihan KPK RI, diwakili Pendidik Tindak Pidana Korupsi Galih Permana Nataregara, serta Ketua Forum Penyuluh Antikorupsi Lampung, Aris Suprianto.
Galih Permana Nataregara menyampaikan apresiasi atas komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat integritas ASN. Ia menekankan bahwa lebih dari 50 persen kasus korupsi di Indonesia terjadi di tingkat daerah, sehingga penguatan integritas aparatur menjadi sangat krusial. Strategi trisula KPK, kata Galih, menjadi kunci dalam menekan potensi korupsi: penindakan untuk memberikan efek jera, pencegahan agar peluang korupsi berkurang, serta pendidikan untuk menanamkan kesadaran hukum dan prinsip antikorupsi.
“Keberadaan KPK bukan untuk menakut-nakuti ASN dalam mengambil keputusan, tapi memastikan setiap kebijakan yang dibuat sudah sesuai aturan. Pelatihan ini harus dimanfaatkan maksimal dan diterapkan dalam tugas sehari-hari, bukan sekadar formalitas,” tegas Galih. Ia juga menyoroti teladan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal yang hadir tepat waktu sebagai contoh nyata kepatuhan dan integritas bagi seluruh ASN.
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menekankan bahwa korupsi merupakan ancaman serius yang melemahkan negara dari akarnya. Ia menjelaskan bahwa banyak peradaban besar runtuh bukan karena perang, melainkan karena praktik korupsi yang merusak institusi dari dalam. “Korupsi menurunkan kepercayaan publik, membuat investor enggan menanamkan modal, dan menghentikan laju pembangunan. Maka dari itu, integritas ASN adalah kunci untuk memperbaiki pelayanan publik dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya.
Selain itu, Gubernur menyoroti tantangan pembangunan sumber daya manusia (SDM) di Lampung. Meskipun biaya sekolah sudah digratiskan, kualitas pendidikan tetap tergantung pada integritas guru, kepala sekolah, dan pemangku kebijakan. Dari 17 ribu guru di Lampung, setiap tahun mereka mendidik ratusan ribu anak. Integritas yang kuat di setiap jenjang pendidikan akan secara otomatis meningkatkan kualitas SDM Lampung, yang merupakan modal penting untuk mencapai visi Indonesia maju 2045.
Rahmat Mirzani juga menyinggung dampak lemahnya integritas terhadap investasi strategis di Lampung, termasuk potensi energi seperti cadangan minyak bumi dan geothermal yang sempat tertahan karena praktik korupsi di masa lalu. Kerugian ini mencapai ratusan miliar rupiah per tahun. Namun, upaya perbaikan tata kelola yang dilakukan beberapa tahun terakhir mulai membuahkan hasil, dengan investasi baru senilai Rp12 triliun masuk ke Lampung pada tahun ini dan menyerap 24 ribu tenaga kerja.
Dalam arahannya, Gubernur meminta ASN Lampung untuk menjadi role model integritas di lingkungan kerja masing-masing. “Ini bukan sekadar acara seremonial. Bapak-Ibu harus menunjukkan contoh nyata, dari ucapan hingga tindakan sehari-hari. Budaya baru ASN Lampung harus berintegritas, melayani, dan dipercaya. Kolaborasi lintas sektor juga penting untuk meningkatkan pelayanan publik, pendidikan, lingkungan, olahraga, dan pendapatan daerah,” tegasnya.
Kegiatan ini juga membuka kesempatan diskusi dan tanya jawab interaktif antara peserta dan narasumber, sehingga ASN dapat lebih memahami batasan hukum, strategi pencegahan korupsi, dan penerapan prinsip integritas dalam kebijakan publik. Dengan pelatihan ini, diharapkan ASN Lampung tidak hanya memahami teori antikorupsi, tetapi juga mampu menerapkannya secara nyata di lapangan, membangun kepercayaan publik, dan mendorong pertumbuhan daerah yang berkelanjutan.***



















