KPK Tegaskan Lemahnya Pengawasan DPRD Lampung Bisa Jadi Celah Korupsi, DPRD Siap Bersinergi

MENTARI NEWS— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kunjungan resmi ke DPRD Provinsi Lampung, Kamis (6/11/2025), dalam rangka memperkuat sinergi dan kolaborasi untuk mencegah praktik korupsi di tingkat pemerintahan daerah. Kunjungan ini menjadi momentum penting untuk menegaskan peran strategis DPRD sebagai lembaga pengawas dalam tata kelola pemerintahan.

Kasatgas Penindakan Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Dit Koorsup) Wilayah II KPK, Kuswanto, menekankan bahwa lemahnya pengawasan DPRD selama ini menjadi celah bagi praktik korupsi, termasuk penyalahgunaan anggaran dan tindak pidana korupsi yang berujung Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap kepala daerah.

“Banyak kepala daerah yang akhirnya terkena OTT karena lemahnya pengawasan. Penguatan fungsi pengawasan DPRD mutlak diperlukan agar sistem pemerintahan berjalan dengan baik dan transparan,” tegas Kuswanto.

Kuswanto menjelaskan bahwa praktik korupsi kerap muncul akibat kombinasi dari dua faktor utama: “bad system” (sistem yang buruk) dan “bad people” (orang yang tidak berintegritas). Sistem yang buruk perlu diperbaiki melalui penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan, sementara perilaku aparatur yang tidak jujur harus ditekan melalui pengawasan ketat dan pembinaan integritas.

“Kalau sistemnya baik dan dijalankan oleh orang yang berintegritas, peluang korupsi bisa ditekan. Tapi jika sistemnya rusak dan dijalankan oleh orang yang tidak jujur, maka masalah akan selalu muncul,” jelasnya.

Dalam paparannya, Kuswanto juga menyoroti pentingnya Survei Penilaian Integritas (SPI) sebagai alat ukur kepatuhan dan efektivitas sistem pencegahan korupsi di pemerintahan daerah. SPI merupakan bagian dari Monitoring Center for Prevention (MCP), yang menilai kualitas pengendalian internal dan dampak nyata terhadap pelayanan publik.

“SPI tidak boleh sekadar angka tinggi di atas kertas. Nilainya harus tercermin dalam perbaikan nyata di lapangan, seperti pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel,” imbuh Kuswanto.

Untuk memberikan ilustrasi, Kuswanto menggunakan analogi kendaraan. Ia menyebut birokrasi seperti mesin mobil, di mana sistem adalah mesin dan pejabat pelaksana adalah sopir. “Kalau pengapiannya rusak, ya harus diperbaiki. Tapi kalau sopirnya mabuk, mobilnya pasti nabrak,” sindirnya dengan nada tegas, menyiratkan bahwa integritas pejabat sama pentingnya dengan sistem yang baik.

Kuswanto menegaskan bahwa penguatan tata kelola, integritas, dan fungsi pengawasan DPRD menjadi fokus utama KPK dalam membangun kolaborasi yang efektif. Hal ini diharapkan dapat menciptakan pemerintahan daerah yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.

Menanggapi kunjungan tersebut, Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, menyambut baik kehadiran KPK dan menyatakan komitmennya untuk memperkuat fungsi pengawasan lembaga legislatif terhadap tata kelola anggaran.

“Kehadiran KPK memberikan kami kesempatan untuk meninjau kembali mekanisme pengawasan internal dan memperkuat sinergi agar pencegahan korupsi bisa dilakukan sejak dini. DPRD Lampung siap bersinergi dengan KPK untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan,” ujar Giri Akbar.

Selain Kuswanto, kunjungan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat KPK lainnya, antara lain:

• Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama, S.Ik., M.Si. – Direktur Koordinasi & Supervisi Wilayah II KPK
• Untung Wicaksono – Kasatgas Pencegahan Dit Koorsup Wilayah II
• Rusfian – PIC Koorsup Wilayah Lampung
• Gde Agus Adi Susila, Dian De Gama Putra, Sultan Ferdinand, dan Taufiq Nuridho – Anggota Tim Koorsup Wilayah II KPK

Kehadiran tim KPK di DPRD Lampung menjadi langkah penting dalam membangun budaya transparansi dan akuntabilitas di pemerintahan daerah. Publik menantikan dampak konkret dari kolaborasi ini, terutama dalam menutup celah korupsi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Provinsi Lampung.***