Lampung Jadi Sorotan Nasional, Gerindra Daerah Dikritik atas Dukungan Terhadap SMA Swasta Ilegal Siger

banner 468x60

MENTARI NEWS– Isu pendidikan di Lampung kembali menjadi sorotan publik nasional setelah terungkap adanya dukungan dari beberapa pimpinan Gerindra Lampung terhadap pembangunan dan operasional SMA Swasta Ilegal bernama Siger. Dugaan pelanggaran ini memunculkan kritik tajam dari berbagai stakeholder pendidikan yang menilai tindakan tersebut sebagai pengkhianatan terhadap konstitusi dan hukum yang berlaku di Indonesia.

Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, diketahui bersebelahan dengan Ketua Umum PDI Perjuangan sekaligus Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri, dalam sejumlah acara nasional. Kehadiran simbolik ini menegaskan pentingnya penghormatan terhadap Undang-Undang, khususnya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang ditandatangani Megawati pada 8 Juli. Namun di tingkat daerah, dua pimpinan Gerindra Lampung, yaitu Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal selaku Ketua DPD dan Bernas, Ketua DPRD Kota Bandar Lampung sekaligus Wakil Ketua DPD Gerindra Lampung, justru dinilai mendukung Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana dalam upaya mendirikan SMA Siger secara ilegal.

banner 336x280

Stakeholder pendidikan menyoroti bahwa SMA Siger beroperasi tanpa izin resmi dari pemerintah atau pemerintah daerah, sehingga melanggar Undang-Undang No. 20/2003. Dukungan politik dari dua tokoh Gerindra ini bukan hanya melanggar peraturan, tetapi juga berpotensi menjerumuskan seluruh pihak yang terlibat—termasuk ketua yayasan, kepala sekolah, dan guru—ke dalam jerat pidana dengan ancaman penjara puluhan tahun serta denda hingga miliaran rupiah.

Situasi ini memunculkan pertanyaan serius mengenai posisi Gerindra dalam menegakkan prinsip hukum dan etika politik. Di panggung nasional, Prabowo Subianto berdiri sejajar dengan Megawati, menandakan adanya penghormatan dan kerja sama politik antarpartai. Namun, praktik politik di Lampung menunjukkan kontradiksi yang tajam: kader partai sendiri justru mendukung tindakan yang berpotensi merusak tatanan hukum dan pendidikan di daerah.

Para stakeholder pendidikan menekankan bahwa isu SMA Siger bukan sekadar persoalan lokal, melainkan “bom waktu politik” yang bisa mengguncang kepercayaan publik terhadap partai politik dan pemerintah daerah. Dukungan terhadap SMA ilegal ini dianggap sebagai bentuk kompromi politik yang merugikan kepentingan rakyat, terutama para siswa dan guru yang ingin mendapatkan pendidikan legal dan berkualitas.

Selain itu, tindakan mendukung SMA ilegal juga menunjukkan lemahnya pengawasan internal partai. Hal ini memunculkan pertanyaan: apakah Prabowo Subianto sebagai Ketua Umum Gerindra akan bertindak tegas terhadap kadernya yang melanggar hukum dan menabrak amanat konstitusi? Ataukah partai akan membiarkan praktik politik transaksional dan penyimpangan hukum berlangsung di tingkat daerah?

Dukungan Rahmat Mirzani Djausal dan Bernas terhadap SMA Siger dinilai sebagai contoh nyata bagaimana kepentingan politik lokal dapat mengalahkan kepatuhan terhadap hukum nasional. Stakeholder pendidikan Lampung mendesak agar langkah tegas segera diambil, baik dalam hal menegakkan disiplin partai maupun memastikan seluruh kegiatan pendidikan di Lampung mematuhi regulasi yang berlaku.

Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh daerah di Indonesia, bahwa pengelolaan pendidikan harus selalu berada dalam kerangka hukum dan moral yang jelas. SMA Siger bukan sekadar masalah lokal, tetapi telah menjadi sorotan nasional yang menuntut klarifikasi dan tindakan tegas dari partai politik dan pemerintah.***

banner 336x280