Lampung Selatan Dorong Peran CSR untuk Pembangunan Berkelanjutan: Target 235 Perusahaan Bergabung di 2026

MENTARI NEWS— Ketua Forum Corporate Social Responsibility (CSR) Lampung Selatan, Akbar Bintang, menegaskan pentingnya peran CSR dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di daerah itu. Pernyataan ini disampaikan saat menjadi narasumber dalam program talk show **Ruang Dialog** di Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio DBFM 93.0 MHz milik Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, Rabu (5/11/2025). Acara ini dipandu oleh host Siti Ratu Selviana dan disiarkan secara live streaming melalui Facebook, TikTok, dan Instagram Radio DBFM Pemkab Lampung Selatan.

Dalam kesempatan tersebut, Ratu membuka diskusi dengan menanyakan fungsi dan tujuan CSR di Lampung Selatan. Akbar menjelaskan, CSR merupakan tanggung jawab sosial perusahaan terhadap masyarakat dan lingkungan yang terdampak oleh kegiatan bisnisnya. Program-program CSR bisa mencakup pemberdayaan masyarakat, beasiswa pendidikan, pelatihan keterampilan, hingga pengelolaan limbah dan lingkungan yang berkelanjutan.

“CSR bukan sekadar kewajiban hukum, tapi bentuk tanggung jawab moral perusahaan kepada masyarakat. Kami menekankan bahwa CSR harus berorientasi pada pemberdayaan dan keberlanjutan, sehingga manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Akbar.

Lebih lanjut, Akbar memaparkan bahwa Forum CSR Lampung Selatan dibentuk sebagai wadah sinergi antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat. Forum ini berfungsi mengkoordinasikan program CSR agar lebih efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan. Dengan adanya forum, komunikasi antara pelaku usaha dan pemerintah dapat terjalin lebih baik sehingga kontribusi dunia usaha terhadap pembangunan sosial dan ekonomi di daerah semakin optimal.

“Forum CSR bertindak sebagai fasilitator. Kami tidak memiliki kewenangan untuk mengumpulkan dana atau pungutan langsung. Semua program yang dijalankan berdasarkan aturan Peraturan Presiden dan Peraturan Bupati, serta bersifat sukarela dan transparan. Semua aktivitas kami dapat diaudit,” tegas Akbar.

Akbar menambahkan bahwa kepengurusan Forum CSR Lampung Selatan saat ini baru berjalan sekitar tiga bulan. Dalam tahap awal, pihaknya fokus melakukan inventarisasi perusahaan yang beroperasi di wilayah Lampung Selatan, sekaligus membangun kesadaran dan kepercayaan perusahaan terhadap program CSR.

“Masih banyak perusahaan yang belum sepenuhnya aware terhadap kewajiban moral mereka dalam CSR. Oleh karena itu, misi utama kami saat ini adalah membangun pemahaman dan eksistensi forum agar perusahaan mau berpartisipasi aktif,” ujarnya.

Forum CSR menargetkan hingga tahun 2026, sebanyak 235 perusahaan akan bergabung sebagai anggota. Saat ini, tercatat baru sekitar 40 perusahaan yang telah resmi menjadi anggota. Program yang menjadi fokus utama termasuk kolaborasi dengan pemerintah daerah untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem, seperti melalui program bedah rumah, pelatihan keterampilan kerja, dan dukungan pendidikan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

“Pelaku usaha memiliki tanggung jawab sosial moral. CSR bukan sekadar kewajiban formal, tapi cara konkret untuk membantu masyarakat dan meningkatkan kualitas hidup warga Lampung Selatan. Sinergi antara dunia usaha dan pemerintah sangat penting untuk memastikan pembangunan sosial ekonomi dapat berjalan berkelanjutan,” tambah Akbar.

Dengan adanya Forum CSR, diharapkan kolaborasi antara pemerintah daerah dan dunia usaha semakin kuat. Lampung Selatan dapat menjadi contoh daerah yang mampu memanfaatkan program tanggung jawab sosial perusahaan untuk pembangunan berkelanjutan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal secara adil dan transparan.***