Lampung Tengah Perkuat Keterbukaan Informasi Publik Lewat Bimtek PPID

MENTARI NEWS– Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik kembali menunjukkan komitmennya dalam transparansi publik dengan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Kegiatan ini berlangsung di Aula Siger Pemkab Lampung Tengah pada Senin (24/11/2025) dan diikuti oleh 86 peserta yang terdiri dari admin PPID perangkat daerah serta admin PPID bagian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.

Acara dibuka secara resmi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Lampung Tengah, Candra Puasati, didampingi Kepala Dinas Diskominfotik Lampung Tengah, Dina Tyagita Vidya. Turut hadir Kabid Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik, Rini Hidayati; Kabid Pelayanan Media dan Informatika, Ari Puspa Dewi; serta Narasumber Riski Febri Mutia dari Ke Sub Pelayanan Informasi Diskominfotik Provinsi Lampung.

Kepala Dinas Kominfotik Lampung Tengah, Dina Tyagita Vidya, menjelaskan bahwa penyelenggaraan Bimtek bertujuan mengoptimalkan peran PPID Utama dan PPID Pembantu di seluruh perangkat daerah, serta meningkatkan kemampuan teknis dalam pengelolaan, pendokumentasian, dan penyajian informasi publik yang akurat dan cepat. Ia menekankan bahwa penguatan kapasitas ini penting agar informasi pemerintah kabupaten Lampung Tengah tersampaikan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran kepada masyarakat.

“Bimtek ini tidak hanya untuk memahami prosedur teknis, tetapi juga untuk membangun kesadaran bahwa PPID adalah wajah transparansi pemerintah di mata publik. Admin PPID harus mampu menyeimbangkan kecepatan informasi dengan akurasi data,” ujarnya.

Dalam sambutannya mewakili Bupati Lampung Tengah, Asisten Bidang Pemerintahan Candra Puasati menegaskan bahwa PPID memiliki peran strategis yang jauh lebih luas daripada sekadar menerima permohonan informasi dari masyarakat. PPID juga berfungsi sebagai pengelola tata kelola informasi, penghubung antar perangkat daerah dalam integrasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), penjamin keterbukaan informasi yang proaktif, penjaga keamanan data dan informasi yang dikecualikan, serta sebagai simbol akuntabilitas pemerintah kepada publik.

Candra menekankan bahwa peningkatan kapasitas melalui Bimtek menjadi kebutuhan penting agar setiap perangkat daerah memahami tugas, tanggung jawab, dan standar layanan informasi sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Ia menambahkan, kemampuan PPID dalam memanfaatkan teknologi digital dan sistem dokumentasi yang modern akan semakin memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

Selain itu, Bimtek ini juga menjadi sarana berbagi pengalaman antar admin PPID, memperkuat jejaring kerja, serta meningkatkan koordinasi lintas OPD. Diskusi dan simulasi praktik pengelolaan informasi publik turut digelar untuk memastikan para peserta mampu menangani permintaan informasi dengan cepat, akurat, dan profesional.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah menargetkan seluruh admin PPID menjadi lebih profesional, adaptif terhadap perkembangan teknologi, serta mampu memberikan pelayanan informasi publik yang dapat dipertanggungjawabkan. Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus mendorong transparansi, akuntabilitas, dan kualitas layanan publik bagi seluruh masyarakat.***