MENTARI NEWS- Uang pengganti penggusuran GOR Saburai oleh Yayasan Bakrie Amanah untuk membangun Masjid Raya Al Bakrie masih bermisteri.
Ismi, pihak dari yayasan belum merespon pertanyaan terkait pernyataan tentang alokasi dana pengganti tersebut oleh Wakil Ketua 2 DPRD Provinsi Lampung Fraksi Golkar Ririn Kuswantari pada 2023 lalu.
Tak hanya Ririn Kuswantari yang mengatakan ada uang pengganti dari pihak Bakrie agar Pemprov mengakomodir pembangunan Masjid yang saat ini termegah di Lampung itu.
Seorang penggiat olahraga yang kesehariannya menjaga salah satu fasilitas di PKOR Way Halim dan merupakan pegawai Dispora Provinsi Lampung juga mengakui uang pengganti itu sudah selesai di era pemerintahan Arinal Djunaidi.
Namun apakah benar, berapa, kapan serta untuk apa uang pengganti itu?
Skandal ini masih terus menjadi objek penelitian sebab Ketua KONI Lampung Taufik Hidayat juga mengaku tidak mengetahui dana dari Yayasan Bakrie Amanah yang menurut Ririn Kuswantari tersedia sesuai Mou sebagaimana regulasi yang berlaku.
Satu diantara regulasinya ialah Permendari Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.
“Enggak tahu saya. Saya secara anu nggak tahu kalau ada begitu. Tapi sepertinya harus jelas dulu lah informasinya,” ungkapnya pada Kamis, 13 Agustus 2026.
“Iya betul (Kan Ketua lama di pemerintahan). Cuma enggak tahu saya sebelumnya.”
“Karena saya juga enggak tahu ya perjanjiannya, apakah semuanya jadi tanggung jawab Pemda atau apa gitu, kaitan dengan uang pengganti tadi saya enggak tahu.”
Sekadar informasi, selain resmi menjabat Ketua KONI pada 13 Agustus 2025– Ir. Taufik Hidayat tergolong berpengalaman menjabat kepala instansi strategis.
Ia pernah menjabat Kepala Bappeda, Kadis PU dan Asisten Bidang Ekonomi Pembangunan Provinsi Lampung.
Namun bukan berarti informasi terkait pengalaman Ir. Taufik Hidayat ini mengarahkannya sebagai orang yang juga memahami polemik uang pengganti Yayasan Bakrie Amanah untuk pembangunan GOR baru di PKOR Way Halim untuk menunjang prestasi atlet.
Redaksi masih membuka keran data dan informasi serta terbuka bagi pihak yang hendak mengklarifikasi.***



















