MENTARI NEWS- Program Pelayanan Kesehatan Masyarakat (P2KM) milik Pemerintah Kota Bandar Lampung masih belum sepenuhnya dipahami warga, meski anggaran kesehatan yang dikelola puskesmas tergolong besar. Kondisi ini terlihat dari masih adanya masyarakat yang mengakses layanan kesehatan tanpa mengetahui bahwa terdapat program khusus dari APBD yang menjamin layanan gratis bagi warga non-BPJS.
Hal tersebut dialami Sarbanun, warga Kecamatan Langkapura, yang pada Jumat, 26 Desember 2025, menjalani pemasangan alat kontrasepsi implant di salah satu puskesmas pemerintah. Ia mengaku baru mengetahui layanan yang diterimanya gratis, namun tidak memahami bahwa layanan tersebut masuk dalam skema P2KM yang disediakan Pemkot Bandar Lampung. “Saya pakai BPJS, enggak tahu kalau ada program itu. Tadi pasang implant di lengan, biayanya gratis dan pelayanannya baik,” ujarnya usai mendapatkan pelayanan.
P2KM merupakan program unggulan Pemkot Bandar Lampung yang ditujukan untuk menjamin akses layanan kesehatan bagi masyarakat yang belum terdaftar BPJS maupun jaminan kesehatan lainnya. Program ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan hanya mensyaratkan KTP serta Kartu Keluarga domisili Bandar Lampung sebagai akses pelayanan kesehatan gratis di puskesmas maupun fasilitas kesehatan tertentu.
Pengelolaan P2KM berada di bawah Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) puskesmas. Seorang pegawai puskesmas tempat Sarbanun berobat menjelaskan bahwa pihaknya memiliki kewenangan dalam mengelola dan mengestimasi penggunaan anggaran sesuai kebutuhan pelayanan. Namun, ia mengakui bahwa sosialisasi program kepada masyarakat masih belum maksimal, terutama terkait perbedaan layanan BPJS dan P2KM.
Kondisi tersebut menjadi perhatian DPRD Kota Bandar Lampung. Ketua Komisi IV DPRD, Asroni Paslah, menegaskan pentingnya koordinasi dan komunikasi terbuka antara puskesmas, Dinas Kesehatan, serta DPRD agar pengelolaan anggaran kesehatan benar-benar berdampak langsung bagi masyarakat. “Kita harus membuka koordinasi dan komunikasi seluas-luasnya. Komisi IV tidak ingin menerima laporan yang hanya bagus di atas kertas, tapi di lapangan berbeda,” kata Asroni, Rabu, 24 Desember 2025.
Ia menambahkan, DPRD membutuhkan data dan kondisi riil di lapangan agar kebijakan serta dukungan anggaran dapat diberikan secara tepat sasaran. Menurutnya, transparansi menjadi kunci agar tidak terjadi penyimpangan alokasi anggaran yang berpotensi merugikan warga.
Puskesmas sebagai BLUD diketahui memiliki banyak sumber pendanaan. Selain Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dari Kementerian Kesehatan, puskesmas juga mengelola dana dari BPJS Kesehatan, layanan kesehatan umum, serta P2KM dari APBD Kota Bandar Lampung. Keberagaman sumber anggaran ini seharusnya diimbangi dengan informasi yang terbuka kepada publik, sehingga masyarakat memahami hak-haknya dalam memperoleh layanan kesehatan.
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung belum memberikan keterangan resmi terkait optimalisasi P2KM, BOK, dan program kesehatan lainnya. Hal ini disebabkan masih berlangsungnya cuti bersama, sehingga aktivitas perkantoran dan koordinasi belum berjalan penuh.***
