MENTARI NEWS– Dalam beberapa waktu terakhir, kondisi keamanan di dalam negeri semakin memanas akibat ulah provokator yang tidak bertanggung jawab. Situasi ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat, terutama para pelajar, mahasiswa, dan pekerja yang ingin menyalurkan aspirasi secara damai. Menanggapi hal tersebut, Majelis Pengawas dan Konstitusi (MPK) Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) menegaskan bahwa aksi yang dilakukan masyarakat merupakan hak konstitusional yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945 dan peraturan perundang-undangan terkait.
Wiedy Widayat, selaku Ketua MPK PB HMI, menekankan bahwa aksi damai merupakan wujud penyampaian pendapat di muka umum yang sah secara hukum. “Setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi, kritik, atau tuntutan kepada pemerintah, dan hak ini harus dihormati oleh semua pihak. Fokus kami adalah pada substansi aksi, menjunjung tinggi prinsip damai, tertib, dan harmonis tanpa menimbulkan kerusakan atau kekacauan,” ujar Wiedy, Sabtu, 30 Agustus 2025.
Wiedy juga menekankan batasan tanggung jawab organisasi dalam setiap aksi. “Segala bentuk tindakan anarkis, kekerasan, atau destruktif bukan tanggung jawab PB HMI maupun MPK. Jika ada pelanggaran hukum yang terjadi, hal itu menjadi tanggung jawab individu dan akan diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” jelasnya. Pernyataan ini sekaligus menjadi pengingat bagi semua pihak agar membedakan antara aksi damai dan perilaku merusak.
Lebih lanjut, MPK PB HMI menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas meninggalnya Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang menjadi korban dalam aksi di Jakarta. Menurut Wiedy, kepergian almarhum menjadi peringatan bahwa perjuangan demokrasi dan kebebasan berpendapat tidak boleh dibayar dengan nyawa. “Negara harus hadir untuk melindungi setiap warga yang menggunakan hak konstitusionalnya. Kekerasan, intimidasi, atau tindakan represif terhadap masyarakat yang menyampaikan aspirasi secara damai tidak boleh terulang lagi,” tegasnya.
Selain itu, MPK PB HMI menekankan pentingnya edukasi publik mengenai hak dan kewajiban dalam berdemokrasi. Aksi yang dijalankan hendaknya tetap berada dalam koridor hukum dan norma yang berlaku, sehingga tidak menimbulkan korban maupun kerugian yang dirasakan masyarakat luas. “Perjuangan kami adalah perjuangan damai untuk menegakkan kebenaran, keadilan, dan hak-hak rakyat. Ini merupakan pilar utama demokrasi yang harus dijaga bersama,” tambah Wiedy.
MPK PB HMI juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk saling bersinergi dan menghindari provokasi yang dapat memicu kekerasan. Mereka menekankan agar pemerintah dan aparat penegak hukum memastikan keamanan tanpa membatasi hak konstitusional warga. Aksi damai, menurut MPK PB HMI, harus menjadi contoh bagaimana demokrasi dijalankan secara bertanggung jawab, menciptakan ketertiban, dan tetap menghormati hak setiap warga negara.***
