Pelantikan Ahmad Al Akhran sebagai Anggota DPRD Lampung Selatan Gantikan Almarhum Made Sukintre

banner 468x60

MENTARI NEWS – Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Erma Yusneli, resmi melantik Ahmad Al Akhran, S.S. sebagai Anggota DPRD melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) Fraksi Partai Golkar masa jabatan 2024–2029. Prosesi pelantikan berlangsung dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang DPRD Lampung Selatan, Rabu (20/8/2025).

Ahmad Al Akhran dilantik menggantikan almarhum Made Sukintre berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Lampung. Prosesi pelantikan diawali pengucapan sumpah/janji anggota DPRD yang dipandu langsung oleh Ketua DPRD, kemudian dilanjutkan dengan penyematan pin DPRD sebagai tanda sahnya keanggotaan.

banner 336x280

Rapat paripurna berlangsung khidmat dan dihadiri sejumlah pejabat penting, di antaranya Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama, Wakil Bupati M. Syaiful Anwar, perwakilan Gubernur Lampung, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, pejabat Pemkab Lampung Selatan, hingga perwakilan instansi vertikal. Kehadiran mereka menandai pentingnya momentum politik ini bagi keberlanjutan fungsi lembaga legislatif di daerah.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Lampung Selatan, Erma Yusneli, menjelaskan bahwa pelantikan tersebut merupakan tindak lanjut dari keputusan DPRD tertanggal 31 Juli 2025. “Hari ini kita menyaksikan peresmian PAW DPRD Lampung Selatan atas nama Ahmad Al Akhran menggantikan almarhum Made Sukintre dari Partai Golkar. Semoga amanah ini dapat dijalankan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menegaskan bahwa pergantian anggota DPRD tidak semata-mata peralihan kursi, melainkan juga bentuk penguatan demokrasi di tingkat daerah. “Jabatan publik adalah amanah. Selamat kepada saudara Ahmad Al Akhran yang resmi menjadi anggota DPRD Lampung Selatan. Legalitas pelantikan ini sah sesuai undang-undang, SK Gubernur, dan mekanisme partai,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menjalankan roda pemerintahan. “Kita boleh berbeda warna politik, tapi kita tidak boleh berbeda dalam pengabdian kepada masyarakat Lampung Selatan,” tambahnya.

Sementara itu, Ahmad Al Akhran menyampaikan rasa syukur dan komitmennya untuk mengemban amanah baru. “Ini adalah kepercayaan dari Tuhan dan rakyat yang harus saya jaga. Saya akan mempelajari lebih dalam tugas dan tanggung jawab anggota DPRD demi kemajuan Lampung Selatan,” katanya.

Dengan pelantikan ini, DPRD Lampung Selatan kembali lengkap dalam menjalankan tiga fungsi utamanya, yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan. Kehadiran Ahmad Al Akhran diharapkan mampu memperkuat kinerja parlemen daerah dalam menjawab berbagai tantangan pembangunan dan kepentingan masyarakat.***

banner 336x280