MENTARI NEWS- Di berbagai sudut Indonesia, terutama di daerah tertinggal, impian akan jalan yang layak, jembatan penghubung antar desa, dan akses internet yang stabil bukanlah kemewahan—melainkan kebutuhan dasar yang belum terpenuhi. Setiap tahun, pembangunan infrastruktur menjadi menu utama dalam pidato-pidato pemerintah. Tapi bagi sebagian warga di pelosok, janji-janji itu terdengar seperti gema yang tak kunjung tiba di telinga.
Antara Harapan dan Kenyataan
Pemerintah pusat melalui berbagai program seperti Dana Desa, Dana Alokasi Khusus (DAK), hingga program percepatan pembangunan wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) memang menunjukkan komitmen. Namun, kenyataan di lapangan sering kali berkata lain. Proyek mangkrak, kualitas pekerjaan buruk, hingga birokrasi yang berbelit menjadi potret yang akrab bagi masyarakat pedalaman.
Di Papua, anak-anak masih harus menyeberangi sungai berarus deras hanya untuk pergi sekolah. Di pelosok Nusa Tenggara, warga harus berjalan kaki berjam-jam demi menjual hasil bumi ke pasar. Sementara itu, di ibu kota, megaproyek infrastruktur bernilai triliunan rupiah terus digulirkan tanpa hambatan berarti.
Ketimpangan yang Melebar
Pembangunan infrastruktur sejatinya bukan hanya soal beton dan aspal, tapi juga soal keadilan sosial. Ketika akses dasar seperti jalan, listrik, dan air bersih tak kunjung dinikmati oleh sebagian rakyat, maka kesenjangan makin melebar. Ketimpangan ini bukan hanya membuat daerah tertinggal stagnan, tapi juga menciptakan jurang ketidakpercayaan terhadap negara.
Masyarakat daerah tertinggal tidak menuntut jalan tol atau bandara megah. Mereka hanya ingin jembatan yang tak ambruk saat musim hujan, sinyal telepon yang cukup untuk menghubungi petugas medis, dan jalan tanah yang tak berubah jadi kubangan saat hujan.
Apa yang Salah?
Masalah utama terletak pada tata kelola dan keberpihakan anggaran. Banyak proyek infrastruktur yang akhirnya lebih menguntungkan kawasan yang sudah maju. Politik anggaran lebih condong pada daerah strategis secara ekonomi dan politik, bukan berdasarkan kebutuhan mendasar.
Selain itu, pengawasan yang lemah membuat proyek rawan dikorupsi, terutama di daerah terpencil yang minim sorotan media. Padahal, pembangunan di wilayah tertinggal seharusnya diprioritaskan untuk mendorong pemerataan dan membuka peluang ekonomi baru bagi warganya.
Menyulut Harapan Baru
Meski banyak tantangan, masih ada kisah-kisah inspiratif. Di beberapa desa, kolaborasi antara masyarakat, LSM, dan pemerintah daerah berhasil membangun infrastruktur sederhana yang berdampak besar. Kuncinya terletak pada partisipasi masyarakat, transparansi anggaran, dan komitmen politik yang tulus.
Teknologi juga bisa menjadi alat percepatan. Penggunaan data spasial dan sistem informasi geografis (GIS) dapat membantu pemerintah mengidentifikasi kebutuhan infrastruktur secara lebih tepat sasaran.
Pembangunan infrastruktur di daerah tertinggal bukan semata proyek teknis, tapi perwujudan dari keadilan sosial dan pengakuan bahwa setiap warga negara berhak atas akses dasar yang layak. Pertanyaannya kini: apakah kita masih akan terus bicara dalam bentuk wacana, atau mulai melangkah dengan nyata?***













