MENTARI NEWS- Pemilu serentak telah menjadi salah satu kebijakan monumental dalam perjalanan demokrasi Indonesia. Digadang-gadang sebagai bentuk efisiensi politik, sistem ini menggabungkan pemilihan legislatif dan eksekutif dalam satu waktu. Namun, di balik klaim efisiensi dan efektivitas, muncul pertanyaan besar: apakah pemilu serentak benar-benar memperkuat demokrasi, atau justru membebani kualitasnya?
Efisiensi yang Menggiurkan
Secara administratif, pemilu serentak memang tampak menjanjikan. Biaya penyelenggaraan yang lebih hemat, waktu yang lebih singkat, dan proses yang dianggap lebih praktis menjadi alasan utama penggabungan ini. Pemerintah dan penyelenggara pemilu tak perlu lagi menggelar hajatan politik berkali-kali dalam lima tahun.
Bagi sebagian pihak, pemilu serentak juga dianggap bisa meningkatkan partisipasi pemilih. Sekali datang ke TPS, warga bisa menentukan pilihan untuk presiden, DPR, DPD, hingga DPRD provinsi dan kabupaten/kota. Hemat waktu, hemat tenaga.
Beban di Balik Efisiensi
Namun, kenyataan di lapangan tidak sesederhana itu. Pemilu serentak tahun 2019, misalnya, meninggalkan jejak kelelahan dan kekacauan. Ratusan petugas KPPS meninggal dunia akibat beban kerja yang luar biasa. Kertas suara menumpuk, proses penghitungan berjalan lambat, dan pemilih dihadapkan pada kompleksitas yang membingungkan.
Tak hanya soal teknis. Secara substansi, pemilu serentak justru berisiko menurunkan kualitas demokrasi. Fokus masyarakat sering kali hanya tertuju pada sosok calon presiden, sementara calon legislatif atau kepala daerah menjadi sekadar “pelengkap”. Akibatnya, ruang diskusi kebijakan yang lebih luas justru terpinggirkan oleh gemerlap kontestasi nasional.
Efek Domino bagi Demokrasi
Pemilu serentak juga memperkuat efek ekor jas (coattail effect), di mana popularitas calon presiden ikut menentukan nasib partai politik dan caleg. Hal ini bisa merugikan kandidat yang sebenarnya berkualitas, tapi tak punya “kendaraan” politik yang kuat di pusat.
Lebih jauh, penggabungan pemilu nasional dan lokal menciptakan potensi polarisasi politik yang berkepanjangan. Polarisasi yang terjadi di tingkat nasional bisa “menetes” ke bawah dan memperuncing konflik di daerah, bahkan dalam skala keluarga dan komunitas.
Mencari Format Ideal
Pertanyaannya kini bukan hanya soal apakah pemilu serentak efisien, tapi apakah ia demokratis? Perdebatan soal format pemilu ini perlu kembali dibuka. Apakah lebih baik dilakukan bertahap, seperti sebelum 2014, atau tetap serentak dengan perbaikan sistem dan teknis?
Beberapa ahli menyarankan pemilu tetap dilaksanakan serentak, namun dibagi dalam dua gelombang: nasional dan daerah. Skema ini bisa menjaga efisiensi tanpa mengorbankan kualitas demokrasi dan kesehatan para penyelenggara pemilu.
Pemilu serentak adalah inovasi yang berani, tapi tak boleh luput dari evaluasi kritis. Demokrasi tidak hanya soal hemat biaya atau ringkas prosedur. Ia juga soal kualitas pilihan, ruang diskusi yang sehat, serta keselamatan dan partisipasi yang bermakna bagi rakyat. Di sinilah tantangan terbesar kita: mencari titik temu antara efisiensi politik dan kualitas demokrasi yang tak bisa ditawar.***



















