MENTARI NEWS — Pemerintah Provinsi Lampung resmi menyerahkan dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Provinsi Lampung. Penyerahan dilakukan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan, mewakili Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, kepada Wakil Ketua IV DPRD Provinsi Lampung Naldi Rinara. Acara berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Rabu, 20 Agustus 2025.
Sekdaprov Marindo Kurniawan menyampaikan bahwa pendapatan daerah pada 2026 ditargetkan mencapai Rp7,6 triliun. Target ini diperoleh melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp4 triliun, didominasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Rp1,3 triliun, pendapatan transfer Rp3,4 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp111 miliar. Marindo menekankan bahwa target ini mencerminkan upaya Pemprov Lampung dalam memperkuat kapasitas fiskal daerah secara mandiri dan berkelanjutan.
Di sisi belanja, Pemprov Lampung memprioritaskan program yang mendukung pemulihan ekonomi, peningkatan kualitas layanan publik, dan penguatan daya saing daerah. “Pemerintah daerah menjunjung tinggi prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas, dengan tetap memperhatikan kemampuan fiskal agar pelaksanaan program dapat berjalan berkelanjutan dan bertanggung jawab,” ujar Marindo.
Salah satu fokus utama adalah sektor pendidikan. Selain alokasi dana BOS sebesar Rp476 miliar, Pemprov Lampung menganggarkan lebih dari Rp100 miliar untuk menggratiskan biaya pendidikan bagi seluruh siswa SMA, SMK, dan SLB Negeri mulai tahun ajaran 2025/2026. Langkah ini bertujuan meringankan beban orang tua siswa sekaligus meningkatkan akses dan kualitas pendidikan secara merata di seluruh provinsi.
Dalam sektor infrastruktur, Pemprov menargetkan kemantapan jalan provinsi mencapai 80,88% pada akhir 2026. Untuk mencapainya, dialokasikan dana Rp1 triliun dari pinjaman daerah. Proyeksi jangka panjang hingga 2029 menunjukkan total kebutuhan anggaran mencapai Rp4,72 triliun untuk mencapai kemantapan jalan sebesar 87,95%. Pemprov Lampung menegaskan pentingnya sinergi dengan pemerintah pusat agar pelaksanaan program strategis berjalan maksimal.
Selain pendidikan dan infrastruktur, Raperda APBD 2026 juga menitikberatkan pada sektor kesehatan, perlindungan sosial, dan pemberdayaan ekonomi lokal. Tujuannya agar seluruh program memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. Pemprov berharap APBD ini tidak hanya menjadi dokumen anggaran, tetapi juga instrumen yang responsif, kredibel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas, sehingga pembangunan daerah dapat berjalan merata, berkeadilan, dan berkelanjutan.***



















