MENTARI NEWS – Pemerintah Provinsi Lampung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memproyeksikan sektor pajak daerah pada tahun anggaran 2025 akan mencapai 73,49 persen dari target yang telah ditetapkan. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Slamet Riadi, pada Senin (22/9/2025), saat memaparkan prognosis pendapatan pajak daerah.
Menurut Slamet, pencapaian ini menunjukkan upaya serius Pemprov Lampung dalam meningkatkan penerimaan daerah melalui berbagai inovasi dan optimalisasi sistem pajak. Ia menekankan bahwa meskipun prognosis sudah positif, pihaknya terus bekerja keras agar capaian akhir tahun dapat melebihi target.
Proyeksi Pajak Berdasarkan Jenis
Slamet merinci beberapa sektor pajak unggulan. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) diproyeksikan mencapai 42,20 persen dari target. Capaian ini dinilai belum optimal karena beberapa faktor, seperti data potensi yang tidak riil, rendahnya kepatuhan untuk tunggakan lebih dari lima tahun yang hanya di bawah 2 persen, serta adanya kebijakan relaksasi pajak dari Menteri Dalam Negeri.
Sektor Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) justru menunjukkan tren positif dengan prognosis 107,31 persen, sementara Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) diproyeksikan 105,63 persen. Kenaikan PBBKB didukung oleh tren meningkatnya konsumsi BBM pada triwulan II dan III tahun 2025.
Untuk Pajak Air Permukaan (PAP), prognosis sebesar 94,87 persen. Realisasi yang sedikit lebih rendah disebabkan perbedaan volume penggunaan air oleh perusahaan perkebunan, terutama antara PT Sugar Group Company dan PT Gunung Madu. Pajak Rokok diproyeksikan 100 persen karena bersifat penerimaan dari pemerintah pusat, sehingga dipastikan sesuai target.
Sektor Pajak Alat Berat diperkirakan mencapai 96,55 persen, dengan kontribusi terbesar dari sektor perkebunan dan pertambangan. Sementara itu, Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) diproyeksikan lebih rendah, hanya 38,75 persen, menunjukkan adanya tantangan dalam optimalisasi pajak dari sektor ini.
Tantangan dan Strategi Optimalisasi
Slamet menyatakan, meski beberapa sektor sudah menunjukkan capaian positif seperti BBNKB, PBBKB, dan Pajak Rokok, masih terdapat tantangan di sektor PKB, PAP, dan Pajak Mineral Bukan Logam. Untuk mengatasinya, Pemprov Lampung berkomitmen melakukan intensifikasi, ekstensifikasi, serta perbaikan basis data wajib pajak agar target pendapatan daerah dapat tercapai secara optimal.
Di sektor non-pajak, prognosis pendapatan retribusi daerah hingga akhir tahun diproyeksikan mencapai 102,76 persen, sementara Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan diproyeksikan 99 persen. Pendapatan asli daerah lainnya diproyeksikan 66,83 persen.
Inovasi Penagihan dan Layanan Samsat
Kabid Pajak Bapenda Lampung, Intania Purnama, menambahkan bahwa masih banyak kendaraan masuk dalam potensi pendapatan tetapi tidak dapat ditagih, misalnya kendaraan rusak berat, hilang, atau tidak terlapor. Pihak Bapenda terus berupaya melakukan inovasi untuk meningkatkan realisasi, khususnya PKB dan BBNKB.
Salah satu inovasi yang diterapkan adalah pembentukan tim percepatan optimalisasi PAD, khususnya di UPTD I Bandar Lampung. Tim ini bekerja sama dengan pemerintah kota, kepolisian, dan Jasa Raharja untuk menagih pajak hingga tingkat RT, memastikan setiap potensi pendapatan dapat dioptimalkan.
Selain itu, dua unit Samsat Digital Drive Thru telah hadir untuk mempermudah perpanjangan STNK dan pengesahan STNK tahunan di Bandar Lampung. Lokasi pertama berada di Jalan Z.A. Pagar Alam, Kedaton, di areal Dinas Perpustakaan Provinsi Lampung, dan lokasi kedua di Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto, Teluk Betung, depan lapangan Korpri Kantor Gubernur Lampung. Dengan layanan ini, masyarakat dapat mengakses layanan pajak kendaraan dengan lebih cepat dan efisien.
Dengan berbagai inovasi dan strategi optimalisasi ini, Pemprov Lampung menargetkan pendapatan pajak daerah tidak hanya tercapai, tetapi juga berpotensi melampaui target, mendukung pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Lampung secara menyeluruh.***



















