Penyaluran PIP Dinilai Belum Efisien, Sekolah Minta Evaluasi Sistem

MENTARI NEWS— Realisasi penyaluran bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dinilai belum berjalan optimal dan menimbulkan keresahan di tingkat satuan pendidikan. Keluhan tersebut disampaikan pihak salah satu SMK swasta di Kota Bandar Lampung pada Selasa, 23 Desember 2025, yang menilai mekanisme pencairan bantuan masih menyulitkan siswa dan orang tua.

Pihak sekolah mengungkapkan bahwa proses penyaluran PIP melalui perbankan belum efisien karena menumpuknya antrean siswa dan wali murid di kantor cabang bank penyalur. Kondisi tersebut bahkan terjadi hingga ke area parkir, sehingga mengganggu aktivitas layanan perbankan dan menyulitkan masyarakat yang hendak mengurus pencairan dana pendidikan.

Menurut penuturan pihak sekolah, salah satu cabang bank penyalur di wilayah Bandar Lampung sempat menolak pelayanan pengurusan PIP karena antrean sudah penuh hingga akhir Desember. “Sudah penuh sampai tanggal 31,” ujar petugas keamanan bank kepada pihak sekolah saat dimintai keterangan. Padahal, sekolah tersebut berada di wilayah yang sama dengan cabang bank dimaksud.

Akibat kondisi itu, pihak sekolah terpaksa mengarahkan siswa dan orang tua ke cabang bank lain yang jaraknya cukup jauh, bahkan harus melintasi tiga hingga empat kecamatan. Langkah tersebut dilakukan agar peserta didik tetap bisa menerima haknya sebelum batas akhir aktivasi rekening PIP. Meski demikian, sekolah masih menghadapi keterbatasan waktu karena pencairan baru bisa dilakukan pada 29 Desember 2025, hanya terpaut dua hari dari penutupan aktivasi.

Pihak sekolah menilai situasi ini berpotensi merugikan siswa penerima manfaat, terutama dari keluarga kurang mampu yang memiliki keterbatasan biaya dan waktu untuk menjangkau kantor bank yang jauh. Kondisi ini juga menambah beban administrasi bagi sekolah yang harus memastikan seluruh peserta didik penerima PIP tidak kehilangan haknya.

Program Indonesia Pintar sendiri merupakan program bantuan pendidikan dari pemerintah pusat yang bertujuan membantu siswa dari keluarga tidak mampu agar tetap dapat mengakses pendidikan dan terhindar dari risiko putus sekolah. Untuk jenjang SMA/SMK atau sederajat, setiap siswa menerima bantuan sebesar Rp1,8 juta dalam satu kali pencairan, yang umumnya digunakan untuk kebutuhan seragam, perlengkapan sekolah, hingga biaya penunjang pendidikan lainnya.

“Secara manfaat, PIP sangat membantu siswa kami. Namun mekanisme penyalurannya perlu penyegaran agar lebih efisien dan transparan, sehingga tidak menimbulkan antrean panjang dan keresahan di lapangan,” ujar perwakilan pihak sekolah.

Pihak sekolah berharap pemerintah bersama pihak perbankan dapat mengevaluasi sistem penyaluran PIP, termasuk pengaturan jadwal pencairan, penambahan layanan khusus, atau pemanfaatan teknologi digital. Dengan demikian, bantuan pendidikan dapat tersalurkan tepat sasaran, mudah diakses, serta benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh siswa penerima.***